Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Manggarai Diminta Periksa Kepala SDK Satar Teu
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Manggarai Diminta Periksa Kepala SDK Satar Teu

By Redaksi28 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi dana PIP
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2017, bantuan khusus untuk anak-anak tidak mampu yang dilakukan SD, Kepala SDK Satar Teu Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur terus mendapat sorotan dari orang tua murid.

Aparat Kepolisian Resort Manggarai pun diminta agar segera memeriksa SD. Pasalnya, orang tua murid penerima dana PIP di sekolah itu mengaku sudah muak dengan ulah SD yang kerap mengambil dana bantuan pemerintah pusat.

Adapun jumlah uang yang diduga digelapkan yakni: Tahap I, untuk satu siswa Rp 225.000, tahap III, untuk 12 siswa, Rp 14.175.000, Tahap VIII, untuk 33 siswa, Rp 20. 700.000, Tahap X, Untuk satu siswa, Rp 225.000, Tahap XI, untuk 10 siswa, Rp 6.750.000. Total siswa yang dikorbankan 57 siswa dengan besaran uang
Rp 42.075.000.

Baca Juga: Inspektorat Matim Diminta Usut Dugaan Korupsi Kepsek Satar Teu

Sebelumnya pada tahun 2016, SD disoroti karena melakukan pungutan liar (Pungli) dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2016.

“Saya minta Polres Manggarai untuk usut dugaan penggelapan dana PIP oleh Kepsek Satarteu. Karena dana PIP selama dua tahun dia belum beri ke siswa penerima. Praktik korupsi di sekolah tidak boleh dibiarkan. Harus diperiksa Kepseknya, agar ada efek jera,” ujar RM, orang tua murid SDK Satarteu kepada VoxNtt, via telepon seluler, Selasa (29/8/2018).

Dia menambahkan, Ulah Kepsek yang memotong hak siswa sangatlah mencederai dunia pendidikan. Hal ini juga menyebabkan kesabaran orang tua murid penerima dana PIP sudah di ambang batas.

“Kami sudah muak dengan ulah Kepsek Satarteu. Pada tahun 2016 yang lalu dia ada pungli dana PIP. Waktu itu untung ada bantuan media massa sehingga uangnya bisa dikembalikan. Hari ini juga dia masih buat hal yang sama. Dia harus ditindaktegas. Bila perlu copot dia dari jabatannya,” tegas RM.

Penulis: Nansi Taris
Editor: BJ

Manggarai Timur
Previous ArticleGempa 6,2 SR Guncang Kupang
Next Article Uniknya Inkulturasi Islam-Kedang di Lembata NTT

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.