Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Polres TTU Gerebek Dua Lokasi Judi dalam Sehari
NTT NEWS

Polres TTU Gerebek Dua Lokasi Judi dalam Sehari

By Redaksi4 September 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Barang bukti yang diamankan anggota Polres TTU saat melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda (Foto: Eman Tabean/VoxNTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,VoxNTT- Polres TTU melakukan penggerebekan dua lokasi perjudian dalam sehari, Senin (03/09/2018).

Kedua lokasi itu, masing-masing, di Kampung Dalehi Kelurahan Maubeli Kecamatan Kota Kefamenanu dan Kampung Oenali Desa Taunbaen Kecamatan Biboki Utara.

Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com di Mapolres TTU, dalam penggerebekan di Kampung Dalehi dipimpin Kasat Sabhara Nikodemus Bouk.

Di sana, Polisi tidak berhasil menangkap satu pun pelaku perjudian. Sebab mereka kabur sebelum anggota Polres TTU tiba di lokasi.

Namun, dalam operasi di Kampung Dalehi itu Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu berupa 3 ekor ayam,1 meja bola guling dan 7 unit sepeda motor milik para pelaku perjudian..

Sedangkan dalam operasi penggerebekan judi di Kampung Oenali dipimpin langsung oleh Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto.

Di sana, Polisi pun tidak berhasil menangkap pelaku perjudian.

Namun, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti berupa 4 meja bola guling,4 layar permainan dadu,13 buah HP, tas, dan sejumlah uang.

Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat diwawancarai awak media menjelaskan, operasi penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Saat melakukan penggerebekan di Kampung Oenali, lanjutnya, Polisi masih mendapati para pelaku perjudian di lokasi.

7 unit sepeda motor yang diamankan anggota Polres TTU di lokasi judi Kampung Dalehi (Foto: Eman Tabean/VoxNTT)

Namun lantaran kekurangan personil Kepolisian, pelaku pun berhasil kabur.

“Di Oenali itu perjudian di acara rumah adat, saat kita pantau itu kita masih dapati pemain dan Bandar, tapi karena kurang personil makanya mereka berhasil kabur,” jelasnya.

Sedangkan untuk 7 unit motor yang berhasil diamankan di Kampung Dalehi, Kapolres Rishian mengaku akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hal itu untuk mengetahui siapa pemilik dari sepeda motor tersebut.

“Kita akan dalami lagi pemilik dari 7 unit motor yang kita amankan itu, kita akan tindak tegas siapapun yang terlibat,” tegasnya.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticleSiswa SMAN 2 Lamba Leda Belajar di Tengah Keterbatasan
Next Article Gaji Guru THL Harus Dibayar Sesuai Perda APBD

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Jika Kopi Manggarai Bisa Bicara di Meja Hotel Labuan Bajo

10 Agustus 2026

Pendirian Universitas Republik Indonesia- Kemasan Simbol Kekuasaan

10 Agustus 2026

Camat Welak Rutin Datangi Pasien ODGJ, Mandi Bersama hingga Berbagi Cerita

9 Agustus 2026

Ketua PSSI Mabar Usul Nama Stadion Ora Flobamorata Diubah Jadi Stadion Komodo

8 Agustus 2026

PSSI Cup II Manggarai Barat Diikuti 27 Klub, Hadiah Total Rp120 Juta

8 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.