Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Soal Moratorium Tambang, Begini Catatan WALHI NTT
NTT NEWS

Soal Moratorium Tambang, Begini Catatan WALHI NTT

By Redaksi6 September 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Victor Laiskodat dan Josef Nai Soi, Gubernur dan Wakil Gubernur NTT (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT mengapresiasi sekaligus memberi catatan atas kebijakan moratorium tambang dari Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023.

Kebijakan ini diutarakan Gubernur NTT, Victor Laiskodat usai dilantik di Istana Negara, Rabu (05/09/2018).

Namun, menurut WALHI, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam proses moratorium izin tambang.

Pertama, soal keberanian untuk menghentikan rencana pembangunan smelter. Pasalnya, berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara, tambang baru bisa beroperasi bila ada smelter.

Sementara ada warisan dari periode sebelumnya tentang pembangunan smelter di Kawasan Industri Bolok (KIB), Desa Bolok oleh PT Gulf Mangan Group perusahaan mangan dari Perth, Australia Barat.

Kedua, meminta gubernur terpilih untuk membuka seluas-luasnya partisipasi publik dalam mengawasi masa moratorium tambang.

“Tujuannya agar proses moratorium tidak disusupi oleh kepentingan lain untuk hadirnya kembali investasi tambang yang merusak lingkungan dan mengabaikan aspek keadilan,” tulis WALHI NTT dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Kamis (06/09/2018).

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat akan menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di wilayahnya.

Kebijakan itu adalah salah satu yang akan dia implementasikan dalam waktu dekat ini.

“Tambang, seluruhnya kami moratorium,” ujar Viktor seperti dilansir Kompas.com usai pelantikannya di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Penulis: Tarsi Salmon

Editor: Irvan K

Kota Kupang
Previous ArticleDua Bacaleg Gugur, PKB Mengadu ke Bawaslu Manggarai
Next Article Victory-Joss Dilantik, Petani Berharap Harga Jagung Naik

Related Posts

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
Terkini

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.