Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Soal Moratorium Tambang, Begini Catatan WALHI NTT
NTT NEWS

Soal Moratorium Tambang, Begini Catatan WALHI NTT

By Redaksi6 September 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Victor Laiskodat dan Josef Nai Soi, Gubernur dan Wakil Gubernur NTT (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT mengapresiasi sekaligus memberi catatan atas kebijakan moratorium tambang dari Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023.

Kebijakan ini diutarakan Gubernur NTT, Victor Laiskodat usai dilantik di Istana Negara, Rabu (05/09/2018).

Namun, menurut WALHI, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam proses moratorium izin tambang.

Pertama, soal keberanian untuk menghentikan rencana pembangunan smelter. Pasalnya, berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara, tambang baru bisa beroperasi bila ada smelter.

Sementara ada warisan dari periode sebelumnya tentang pembangunan smelter di Kawasan Industri Bolok (KIB), Desa Bolok oleh PT Gulf Mangan Group perusahaan mangan dari Perth, Australia Barat.

Kedua, meminta gubernur terpilih untuk membuka seluas-luasnya partisipasi publik dalam mengawasi masa moratorium tambang.

“Tujuannya agar proses moratorium tidak disusupi oleh kepentingan lain untuk hadirnya kembali investasi tambang yang merusak lingkungan dan mengabaikan aspek keadilan,” tulis WALHI NTT dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Kamis (06/09/2018).

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat akan menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di wilayahnya.

Kebijakan itu adalah salah satu yang akan dia implementasikan dalam waktu dekat ini.

“Tambang, seluruhnya kami moratorium,” ujar Viktor seperti dilansir Kompas.com usai pelantikannya di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Penulis: Tarsi Salmon

Editor: Irvan K

Kota Kupang
Previous ArticleDua Bacaleg Gugur, PKB Mengadu ke Bawaslu Manggarai
Next Article Victory-Joss Dilantik, Petani Berharap Harga Jagung Naik

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Jika Kopi Manggarai Bisa Bicara di Meja Hotel Labuan Bajo

10 Agustus 2026

Pendirian Universitas Republik Indonesia- Kemasan Simbol Kekuasaan

10 Agustus 2026

Camat Welak Rutin Datangi Pasien ODGJ, Mandi Bersama hingga Berbagi Cerita

9 Agustus 2026

Ketua PSSI Mabar Usul Nama Stadion Ora Flobamorata Diubah Jadi Stadion Komodo

8 Agustus 2026

PSSI Cup II Manggarai Barat Diikuti 27 Klub, Hadiah Total Rp120 Juta

8 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.