Mbay, Vox NTT- Nasib sial menimpa VA. Gadis berumur 17 tahun yang masih sekolah di salah satu SMA di Mbay ibu kota Kabupaten Nagekeo itu dilaporkan diperkosa dan dianiaya FL (21) pada Sabtu, 8 September 2018.
Kapolsek Aesesa, AKP Ahmad kepada VoxNtt.com, Minggu malam (09/09/2018), mengungkapkan pada Sabtu (8/9) sekitar pukul 16.30 Wita, VA pulang sekolah bersama dengan temannya yang berinisial Y.
Di tengah jalan, FL datang dari arah depan dan mendekati VA.
FL kemudian menawarkan VA dan Y untuk mengantar mereka pulang.
Setelah diajak lantas VA dan Y memboncengi sepeda motor milik FL
AKP Ahmad melanjutkan, pelaku FL menurunkan teman korban Y didekat Lapangan Berdikari Danga.
Sedangkan korban VA masih diboncengi pelaku FL.
Namun pelaku FL malah berbalik arah, bukan menuju ke rumah korban VA. Dia malah membawa korban menuju ke arah Aeramo, tepatnya di kebun milik pelaku FL.
Berdasarkan pengakuan korban, kata AKP Ahmad, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun korban saat itu tidak mau.
Korban kemudian lari meninggalkan pelaku. Namun pelaku terus mengikuti korban dengan menggunakan sepeda motor.
Pada saat itu pelaku berkata” mari kita mau pulang “.
Mendengar ajakan itu, korban pun akhirnya mau menaiki sepeda motor pelaku.
Dalam perjalanan, pelaku malah membelokan sepeda motornya ke arah Ratedao, tepatnya ke dalam hutan yang berlokasi di bukit Malagase.
Selanjutnya, pelaku menghentikan sepeda motornya dan kembali mengajak korban untuk berhubungan badan. Korban tetap tidak mau.
Lantaran tak mau, pelaku secara paksa memeluk dan memegang payudara korban. Kemudian memegang kemaluan korban.
Korban pun berontak hendak lari sambil berteriak. Namun pelaku langsung mencekik leher korban. Selanjutnya membanting korban hingga jatuh ke tanah.
Pelaku kemudian memukul perut korban dengan kepalan tangan berulang kali. Pelaku juga memukul wajah korban berulang kali.
Karena tak tahan pukulan pelaku, korban pusing dan lemah. Saat korban pasrah, pelaku pun langsung membuka celana korban dan menyetubuinya.
Setelah menyetubui korban pelaku mengajaknya ulang. Ia mengantar korban ke rumah nenek korban yang berlokasi di persawahan wilayah Tonggurambang.
Sesampai di rumah, korban menyampaikan kejadian tersebut kepada bibinya.
Tak terima dengan kejadian itu, pihak keluarga selanjutnya melaporkan ke Polsek Aesesa.
Menurut Kapolsek Ahmad, pelaku FL saat ini telah diamankan Polisi untuk diproses lebih lanjut.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba