Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tahun 2018, Tidak Ada Formasi CPNSD untuk Ngada
NTT NEWS

Tahun 2018, Tidak Ada Formasi CPNSD untuk Ngada

By Redaksi17 September 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Tahun 2018, Pemeritah Kabupaten Ngada tidak mendapatkan kuota formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD).

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Ngada, Nikolaus Nono Mawo saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon genggamnya, Senin (17/09/2018).

Nikolaus beralasan ketiadaan formasi CPNSD terjadi karena ada salah satu syarat utama yang belum dapat dipenuhi. Syarat itu yakni Ngada belum memiliki hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK).

“Kita telah ajukan kuota CPNSD dari tahun sebelumnya. Hanya karena ada salah satu syarat yang belum dipenuhi sehingga kita tidak dapat jatah CPNSD,” katanya.

Terkait hal itu pihaknya saat ini melalui Bagian Organisasi sedang menyiapkan Anjab dan ABK untuk kemudian diusulkan mendapatkan formasi CPNSD pada tahun yang akan datang.

Menanggapi tidak ada formasi CPNSD tersebut, Wakil Ketua DPRD Ngada Dorothea Dhone yang dihubungi VoxNtt.com mengaku sangat kesal dan prihatin dengan kinerja pemerintah, dalam hal ini Dinas BKD.

“Tidak ada formasi CPNSD di Ngada patut dipertanyakan kinerja dinas terkait. Kerja apa saja selama ini sampai belum memiliki hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK),” tegasnya.

Dhone berharap Ngada tidak terus menerus lalai atau alpa dalam memperhatikan hal-hal yang seharusnya dilakukan dan dikerjakan dalam sistem tata kelola daerah.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Ngada
Previous ArticlePertanyakan Kuota CPNS, FPMP Geruduk Gedung DPRD Belu
Next Article Pemkab Belu Akhirnya Dapat Kuota CPNSD Tahun 2018

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.