Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Pemda Ende Siapkan 8,4 Miliar untuk Gaji Guru Tidak Tetap
VOX GURU

Pemda Ende Siapkan 8,4 Miliar untuk Gaji Guru Tidak Tetap

By Redaksi3 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ende, Petrus Guido No saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pemerintah Daerah Ende telah menyiapkan anggaran sebagai upah tenaga Guru Tidak Tetap atau GTT sebesar 8,4 Miliar pada Tahun Anggaran 2018.

Dana sebesar itu akan diberikan kepada 1547 tenaga guru non PNS sejak penetapan SK oleh Bupati Marselinus Y.W. Petu pada September 2018.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Petrus Guido No menyebutkan, terdapat tiga kriteria pembayaran gaji GTT sesuai Perbup Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Klasifikasi Wilayah.

Pertama, tenaga GTT yang mengabdi di zona terpencil. Kemudian di wilayah pedalaman serta wilayah kota.

Besaran gaji yang diberikan akan dilakukan secara berbeda. Wilayah terpencil mendapat upah sebesar 1,5 Juta untuk lulusan Strata 1 (S1) dan 1,1 Juta untuk Diploma 2 (D2) dan Diploma 3 (D3).

Untuk wilayah pedalaman sebesar 1,1 Juta lulusan S1 dan 900 ribu untuk lulusan D2 dan D3. Sedangkan untuk wilayah kota sebesar 700 ribu untuk lulusan S1 dan 500 ribu untuk D2 dan D3.

Anggaran 8,4 Miliar itu akan dibayar selama empat bulan berturut-turut yakni bulan September hingga Desember 2018. Sedangkan pada tahun berikut akan dianggarkan lagi sebesar 23 Miliar.

Kadis Guido menegaskan, setiap akhir masa anggaran akan digelar evaluasi khusus untuk tenaga GTT. Jika ditemukan guru yang tidak taat kewajiban tugasnya maka akan memberi sanksi pemotongan upah seratus persen.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende guru komite guru THL
Previous ArticleMuat Berlebihan, Truk Ini Nyaris Tercebur ke Laut
Next Article Wagub NTT: Dana Desa Mesti Kurangi Angka Kemiskinan

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa, Begini Kronologinya

17 April 2026

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa

12 April 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.