Kefamenanu, Vox NTT-Kristoforus Abi oknum camat Kecamatan Mutis diduga kuat telah mengeluarkan pernyataan yang melecehkan martabat DPRD TTU.
Pernyataan yang dinilai melecehkan harkat dan martabat DPRD itu diutarakan oleh camat Kristoforus dalam rapat evaluasi penerimaan pajak bersama bupati Raymundus Sau Fernandes, Senin (05/11/2018).
Dimana dalam pertemuan tersebut Camat Kristoforus menyampaikan bahwa kecamatan Mutis sangat kekurangan guru. Sehingga ia meminta bupati Raymundus segera memperjuangkan agar DPRD mengakomodir usulan penambahan tenaga guru.
Apabila DPRD tidak setuju, maka Kristoforus meminta para anggota DPRD yang turun dan mengajar di kecamatan Mutis.
“Dia menyampaikan kepada bupati bahwa kecamatan Mutis sangat kekurangan guru karena itu minta bupati untuk tolong perjuangkan untuk DPR mengakomodir itu, kalau DPR tidak setuju tolong sampaikan supaya DPRD yang datang mengajar,saya kira ini memang pelecehan dan ini kan birokrat yang tidak beretika,” ujar Ketua DPRD TTU, Hendrikus Frengki Saunoah ketika diwawancarai awak media usai sidang pembahasan Rancangan APBD 2019 yang digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (06/11/2018).
Ketua DPC PDIP TTU itu saat disinggung terkait sikap yang akan diambil terhadap camat Kristoforus terkesan tidak memberikan jawaban yang pasti.
Frengki hanya menegaskan bahwa pastinya DPRD dan Camat Kristoforus akan bertemu dalam pembahasan anggaran nanti.
“Kan nantinya saat pembahasan anggaran kita akan ketemu,kita akan ketemu nanti,” ujar legislator asal dapil Insana itu.
Sementara itu, Wakil Bupati TTU Aloysius Kobes saat dimintai tanggapannya mengaku sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh Camat Kristoforus.
Menurutnya seorang birokrat harus bisa mengambil sikap yang benar agar tidak memperkeruh hubungan antara eksekutif dan legislatif.
Sehingga berkaitan dengan hal tersebut, Wabup Alo berjanji akan segera memanggil camat Kristoforus guna dimintai klarifikasinya dan diberi teguran keras jika informasi yang disampaikan ketua DPRD TTU itu benar adanya.
“Ini sikap birokrat yang tidak tahu diri,sebagi staff itu dia (camat Kristoforus) wajib menjaga agar hubungan dan situasi antara kedua lembaga ini,nanti saya akan panggil yang bersangkutan untuk saya berikan teguran,” ujar Wabup Alo.
Terpisah,camat Kecamatan Mutis Kristoforus Abi saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (07/11/2018) membenarkan jika dirinya mengeluarkan pernyataan sesuai dengan yang disampaikan ketua DPRD TTU.
Namun ia menegaskan ucapan yang disampaikannya dalam pertemuan tersebut sama sekali tidak berniat untuk melecehkan martabat dari DPRD.
Melainkan untuk menggugah nurani dari DPRD guna memberikan perhatian secara khusus kepada kecamatan Mutis yang berada di pedalaman dan sangat mengalami kekurangan tenaga guru.
Dimana dalam 1 sekolah, tambahnya, tenaga guru yang berstatus pegawai negeri sipil hanya berjumlah 2 sampai 3 orang saja.
“Kalau DPR tidak senang dengan pernyataan saya mohon maaf,karena tidak bermaksud melecehkan tetapi saya justru menggelitik hati bapak-bapak DPR yang terhormat untuk bisa memperhatikan kami di daerah yang sulit dijangkau,” ujarnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba