Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pria 24 Tahun di Tengku Lawar Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Regional NTT

Pria 24 Tahun di Tengku Lawar Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

By Redaksi7 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Perkosa (Foto: Bangka Pos)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- MM (24), pria asal Kampung Rawang Desa Tengku Lawar Kecamatan Lamba Leda Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diduga mencabuli YS (10), anak yang masih di bawah umur.

Aksi bejat MM dikabarkan sudah dilaporkan Adrianus Sanggur yang juga berasal dari Kampung Rawang ke Polsubsektor Benteng Jawa pada Selasa, 6 November 2018 sekitar pukul 18.30 Wita.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, kasus pencabulan itu bermula ketika pada Minggu 4 November sekitar pukul 12.00 Wita, korban YS sedang tidur siang di rumahnya. Ia tidur bersama kakak kandungnya yang bernama Inosensius Kabus.

Saat keduanya tidur, pintu kamar dalam posisi tertutup. Namun, terduga pelaku MM tiba-tiba langsung membuka pintu kamar. MM lantas masuk ke dalam kamar dan tidur di samping korban YS.

MM kemudian memeluk dan mencium korban sambil menindih di atas perutnya.

Setelah itu MM mengambil tangan korban dan meletakan di kemaluannya. Ia lalu menyuruh korban YS untuk memegang kemaluannya sambil mengatakan “kau jangan teriak”.

Lantaran takut, korban YS lalu mencari alasan bahwa ia hendak kencing. YS memohon MM agar menunggu sebentar saja karena ia harus membuang air kencing terlebih dahulu.

Setelah dibiarkan MM, korban YS langsung menuju ke orangtuanya yang saat itu sedang berada di tempat acara adat.

Saat ia pergi, MM masih berada di dalam rumah tersebut.

Sesampai di tempat acara adat, YS langsung menceriterakan kejadian tersebut kepada kedua orangtuanya.

Kedua orangtua korban pun langsung mendatangi orangtua terduga pelaku untuk memberitahukan ulah anak mereka.

Setelah mendengar cerita tersebut, kedua orangtua terduga pelaku meminta maaf atas perbuatan anak kandungnya. Mereka meminta kepada kedua orangtua YS agar menyelesaikan masalah penyimpangan seksual ini secara adat Manggarai.

Dalam penyelesaian secara adat Manggarai tidak menemukan solusi. Itu karena orangtua terduga pelaku hanya bisa meminta maaf terhadap korban dengan membawa ayam satu ekor dan tuak (arak) satu botol.

Kedua orangtua YS tidak terima dan lebih memilih untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsubsektor Benteng Jawa.

Informasi yang dihimpun pula, terduga pelaku saat ini sudah melarikan diri dari Kampung Rawang.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur
Previous ArticlePT PKGD, Pemegang HGU Lahan di Babau Keluhkan Sikap Pemkab Kupang
Next Article Oknum Camat di TTU Diduga Keluarkan Pernyataan yang Lecehkan Martabat DPRD

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.