Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pemkab Matim Diminta Verifikasi Penerima Bansos di Gurung Liwut
NTT NEWS

Pemkab Matim Diminta Verifikasi Penerima Bansos di Gurung Liwut

By Redaksi22 November 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi bansos
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Penerimaan bantuan sosial di Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dikabarkan syarat nepotisme.

Pasalnya, dari semua jenis bantuan sosial dari pemerintah pusat di desa itu hanya didapatkan orang-orang tertentu saja.

“Semua jenis bantuan, mulai dari PKH, Rastra, dan bantuan rumah juga bantuan rumah stimulan, orang yang dapat itu-itu terus saja. Ada yang ekonomi lumayan, punya kios besar, dapat bantuan. Tapi yang ekonominya kurang, tidak diperhatikan pemerintah,” ujar SJ, salah satu warga Desa Gurung Liwut kepada VoxNtt.com di Borong, Kamis (22/11/2018).

“Saya minta Pemkab Matim melalui Dinas Sosial untuk verifikasi data penerima Bansos di Desa Gurung Liwut,” tambahnya.

Selain itu, ia meminta Dinas Sosial mengambil data langsung di desa untuk memastikan kondisi ekonomi masyarakat.

Dinas tidak boleh mengambil data di kantor desa tanpa cek langsung kondisi masyarakat.

“Kadang data yang ada di desa bisa dimanipulasi pemerintah setempat untuk kepentingan keluarga mereka,” ungkap SJ.

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

Gurung Liwut Manggarai Timur
Previous Article26 Peserta Bersaing Jadi Juara Lomba Pidato di Unimor
Next Article Keputusan Terkait Moratorium TKI Diterbitkan, Begini Penjelasan Kadis Nakertrans

Related Posts

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.