Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»SK 20 Guru Teko di TTU Belum Diterbitkan, Ini Penyebabnya
VOX GURU

SK 20 Guru Teko di TTU Belum Diterbitkan, Ini Penyebabnya

By Redaksi22 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten TTU, Drs. Emanuel Anunu usai diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis, 22 November 2018 terkait nasib 525 guru teko (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 20 guru tenaga kontrak (teko) dari total 525 orang yang mengajar di sejumlah sekolah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) belum diterbitkan.

Padahal SK untuk 505 guru teko lainnya sudah dibagikan sejak Senin, 19 November 2018.

“SK untuk 525 guru  PTT sudah didistribusikan dan dari 525 itu ada 20 orang yang SK yang belum terbit,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten TTU, Emanuel Anunu saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (22/11/2018).

Emanuel menjelaskan, alasan utama SK bagi 20 guru teko itu belum terbit lantaran terjadi kesalahan administrasi dan ada pendobelan nama.

Sehingga, saat ini pihak Emanuel masih melakukan penelusuran guna melakukan perbaikan data.

Ia berharap dalam waktu dekat kesalahan administrasi itu sudah bisa dituntaskan, sehingga SK bagi 20 guru teko bisa diterbitkan.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan BKD (badan kepegawaian daerah) untuk proses selanjutnya. Jadi, diharapkan dalam waktu dekat SK untuk 20 orang tenaga guru PTT itu sudah bisa diterbitkan,” ujar Emanuel.

Emanuel menjelaskan, gaji bagi 505 guru teko yang sudah menerima SK juga belum bisa dibayarkan. Hal tersebut lantaran menunggu SK bagi 20 orang guru teko itu diterbitkan.

Apabila dalam waktu dekat SK bagi 20 guru teko itu sudah diterbitkan, kata dia, maka gaji untuk 525 guru bisa segera dibayarkan.

“Setelah 525 ini SK sudah lengkap langsung kita proses gajinya,permintaan anggaran kan 1 paket untuk 525 orang, khawatir kalau kita mintanya utuh lalu SPJ kembali tidak lengkap maka akan berdampak pada pencairan anggaran untuk kegiatan lain,” tutur kepala dinas yang akan segera memasuki masa pensiun tersebut.

“Kita berharap sebelum pertengahan Desember gaji untuk 525 teko guru itu sudah bisa dicairkan,karena kalau sampai tidak dicairkan maka akan sangat-sangat mempengaruhi kinerja dinas,” tuturnya.

Nasib 1.187 Guru yang Diusulkan Jadi Teko Kian Tak Pasti

Emanuel pada kesempatan itu juga menuturkan, pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan nasib 1.187 guru komite yang beberapa waktu lalu diusulkan untuk menjadi tenaga kontrak daerah.

Mski begitu, Emanuel tetap meminta para guru komite tersebut untuk bersabar dan mengajar seperti biasa sambil menanti pemerintah daerah mencari jalan keluar terbaik.

“Ini kan namanya sebuah perjuangan yang tentunya kita mengharapkan untuk mendapatkan dukungan dari DPRD, tapi karena masih ada pertimbangan-pertimbangan lain, maka sampai sekarang Dewan belum menyatakan sikap karena memang kita baru bisa bergerak ke tahap selanjutnya kalau dewan sudah menyatakan dukungannya,” ujar Emanuel.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

 

DPRD TTU
Previous ArticleTeka-Teki TKI Kita
Next Article Bank NTT Mulai Cairkan Kredit Mikro untuk Petani Colol

Related Posts

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa, Begini Kronologinya

17 April 2026

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa

12 April 2026

BKD NTT Sebut Surat Koordinasi Jelang Pelantikan Kepsek Hoaks, 104 Calon Tetap Dilantik

24 Maret 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.