Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tahun 2019, Pemkab Matim akan Bantu Defita Astin
NTT NEWS

Tahun 2019, Pemkab Matim akan Bantu Defita Astin

By Redaksi23 November 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kabag Humas Setda Matim, Bonifasius Sai (Foto: Nansianus Taris/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) melalui Dinas Sosial akan membantu Defita Astin (19) pada tahun 2019 mendatang.

Defita adalah penderita lumpuh, bisu, dan tuli asal Kampung Lada, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Matim.

Sejak lahir 15 Agustus 1999 lalu, Defita belum pernah mendapatkan bantuan sosial untuk penyandang disabilitas. Padahal, sejak lama keluarganya ingin mendapatkan bantuan, selayaknya penyandang cacat di banyak tempat.

Tahun 2016, putri keenam dari 8 bersaudara pasangan Modestasi Eme (59) dan Fransiskus Nabat (71) itu hanya mendapatkan bantuan kursi roda dari Theresia Wisang, istri dari Bupati Matim Agas Andreas.

“Pemerintah akan bantu di tahun 2019. Bantuan itu nanti berupa insentif bulanan,” jelas Kabag Humas Setda Matim, Bonifasius Sai kepada VoxNtt.com di Kantor Bupati Matim, Jumat (23/11/2018) siang.

Ia mengaku pihaknya sudah mengkomunikasikan soal Delfita dengan Dinas Sosial Kabupaten Matim.

“Ada dananya,” tambah Kabag Boni.

Dia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Satar Punda untuk mengecek kondisi dan identitas lengkap dari Defita.

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

Defita Astin Desa Satar Punda
Previous ArticlePolsek Kelapa Lima Bekuk Komplotan Pelajar Pencuri Emas
Next Article Pengakuan Ibu Sima, Rosa dan Leni Tentang Kartu Indonesia Pintar

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.