Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tahun 2019, Pemkab Matim akan Bantu Defita Astin
NTT NEWS

Tahun 2019, Pemkab Matim akan Bantu Defita Astin

By Redaksi23 November 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kabag Humas Setda Matim, Bonifasius Sai (Foto: Nansianus Taris/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) melalui Dinas Sosial akan membantu Defita Astin (19) pada tahun 2019 mendatang.

Defita adalah penderita lumpuh, bisu, dan tuli asal Kampung Lada, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Matim.

Sejak lahir 15 Agustus 1999 lalu, Defita belum pernah mendapatkan bantuan sosial untuk penyandang disabilitas. Padahal, sejak lama keluarganya ingin mendapatkan bantuan, selayaknya penyandang cacat di banyak tempat.

Tahun 2016, putri keenam dari 8 bersaudara pasangan Modestasi Eme (59) dan Fransiskus Nabat (71) itu hanya mendapatkan bantuan kursi roda dari Theresia Wisang, istri dari Bupati Matim Agas Andreas.

“Pemerintah akan bantu di tahun 2019. Bantuan itu nanti berupa insentif bulanan,” jelas Kabag Humas Setda Matim, Bonifasius Sai kepada VoxNtt.com di Kantor Bupati Matim, Jumat (23/11/2018) siang.

Ia mengaku pihaknya sudah mengkomunikasikan soal Delfita dengan Dinas Sosial Kabupaten Matim.

“Ada dananya,” tambah Kabag Boni.

Dia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Satar Punda untuk mengecek kondisi dan identitas lengkap dari Defita.

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

Defita Astin Desa Satar Punda
Previous ArticlePolsek Kelapa Lima Bekuk Komplotan Pelajar Pencuri Emas
Next Article Pengakuan Ibu Sima, Rosa dan Leni Tentang Kartu Indonesia Pintar

Related Posts

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.