Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Disebut Terima Suap dari PT Pertamina, Osi Gandut Laporkan Marsel Ahang ke Polisi
NTT NEWS

Disebut Terima Suap dari PT Pertamina, Osi Gandut Laporkan Marsel Ahang ke Polisi

By Redaksi3 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Osi Gandut (kiri) dan Fransiskus Ramli (kanan) saat berada di Polres Manggarai, Senin 2 Desember 2018 (Foto: Ardy Abba/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Wakil Ketua II DPRD Manggarai, Simprosa Rianasari Gandut alias Osi Gandut melaporkan Marsel Nagus Ahang ke Polres Manggarai, Senin (3/12/2018).

Osi Gandut melaporkan anggota DPRD Manggarai dari PKS itu lantaran pernyataannya yang dimuat di VoxNtt.com pada 28 November 2018.

Dalam pemberitaan tersebut, Marsel Ahang menduga Osi Gandut menerima suap atau fee dari PT Pertamina seputar penyerahan hibah aset tanah ke Depot BBM di Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok.

Ahang beralasan, Osi Gandut tampak ngotot mengetuk palu saat memimpin sidang paripurna internal permohonan persetujuan hibah dari DPRD terkait aset tanah milik pemerintah kepada PT Pertamina di ruang sidang paripurna DPRD Manggarai, Rabu, 28 November 2018.

Baca di sini: Marsel Ahang Duga Osi Gandut Terima Suap dari PT Pertamina

Terkait hal tersebut, Osi Gandut mengatakan, pernyataan Marsel Ahang telah merendahkan harkat dan martabatnya, baik sebagai pribadi maupun pimpinan di DPRD Manggarai.

“Esok (4/12/2018), kami buat laporan resmi secara tertulisnya. Hari ini kami datang mengadu dulu,” ujar Osi Gandut kepada awak media, Senin (3/12/2018).

Osi Gandut mengatakan, pernyataan Marsel Ahang sangat tidak benar. Sebab itu, ia datang melaporkannya ke Polres Manggarai.

Pantauan VoxNtt.com, ia datang ke Polres Manggarai dengan didampingi penasehat hukumnya Fransiskus Ramli. Keduanya tiba di Mapolres Manggarai sekitar pukul 14.00 Wita.

Penulis: Ardy Abba

Baca Juga: 

  • Pertemuan Pansus DPRD Manggarai dan PT Pertamina di Bali Dipertanyakan
  • PMKRI Temukan Kejanggalan Dalam Penyerahan Aset Tanah ke PT Pertamina
  • Ada Dugaan Gratifikasi di Balik Penyerahan Hibah Tanah Pemkab Manggarai ke PT Pertamina
DPRD Manggarai
Previous ArticleWaspada Ancaman Miras Bagi Kesehatan Masyarakat NTT
Next Article Agama Alat Politik?

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.