Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kadis PUPR Perintahkan Kontraktor Perbaiki Tugu Batas Kota SoE
Regional NTT

Kadis PUPR Perintahkan Kontraktor Perbaiki Tugu Batas Kota SoE

By Redaksi7 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas PUPR TTS, Jack E.P Benu sedang memantau lokasi pembangunan tugu batas Kota SoE, Senin, 3 Desember 2018 (Foto: F. Ulan/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe,Vox NTT -Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten TTS, Jack E.P Benu memerintahkan kontraktor agar memperbaiki tugu pembatas Kota SoE.

“Kami berikan peringatan keras kepada kontraktor dan harus segera perbaiki. Kalau tidak Dinas PUPR akan memberikan sanksi bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK),” tandas Jack saat memantau lokasi pembangunan tugu pembatas Kota So Edi Desa Tubuhue,Kecamatan Amanuban Barat, Senin (3/12/2018) lalu.

Berdasarkan pantauannya, Jack mengaku, pembangunan tugu tersebut memang terkesan asal jadi oleh kontraktor pelaksana CV Agresi Konstruksi pimpinan Rosalina Tiku.

Oleh karena itu, pihaknya langsung memanggil pimpinan CV Agresi Konstruksi, Rosalina Tiku agar segera melakukan perbaikan.

Menurut Jack, pembangunan tugu batas Kota SoE bukan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BRI Cabang Soe sebagaimana tudingan sejumlah kalangan di media sosial (medsos). Namun, menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggara 2018.

“Perencanaan tugu batas kota tahun 2017, sementara proses penganggarannya dengan menggunakan DAU tahun 2018 dengan nilai Rp 75 juta,” jelas Jack.

Ia menambahkan, sebelum batas waktu penyerahan, Dinas PUPR TTS meminta kontraktor untuk memperbaiki tulisan yang salah.  Sebelumnya memang tulisan yang menggunakan bahasa daerah di tugu dipasang terbalik.

Baca Juga: Netizen Kritik Pembangunan Tugu Batas Kota SoE

“Dudukan tiang penyanggah juga akan kita perbaiki, sehingga tidak mengganggu aliran air pada drainase,” tandasnya.

Pihak Jack juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut memberikan masukan positif untuk penataan tugu tersebut.

Baginya, masyarakat juga berperan penting dalam mengontrol pembangunan di daerah TTS. Oleh karena itu, kritik dan masukan yang diberikan adalah positif dalam membangun sebuah daerah.

 

Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba

TTS
Previous ArticleHingga Akhir 2018, Ada 326 Kasus HIV/AIDS di TTS
Next Article Dermaga Borong Jebol, Pemkab Matim Sudah Laporkan ke Pemerintah Pusat

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.