Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Rayakan Malam Tahun Baru, Warga Kota Mbay Dilarang Konvoi
Regional NTT

Rayakan Malam Tahun Baru, Warga Kota Mbay Dilarang Konvoi

By Redaksi31 Desember 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tim gabungan dari Polri, TNI AD, TNI AL dan Satuan Pol PP saat gelar apel bersama di halaman Polsek Urban Aesesa (Foto: Arkadius Togo/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Warga Kota Mbay, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo dilarang melakukan konvoi di saat malam pergantian tahun.

“Apabila tim gabungan kita dapat, kita akan tindak tegas sesuai proses hukum,” tegas Kapolsek Aesesa, AKP Ahmad saat pembekalan tim gabungan di halaman Polsek Urban Aesesa, Senin (31/12/2018) sore.

AKP Ahmad mengatakan, larangan itu dilakukan lantaran konvoi sangat mengganggu kenyamanan warga lain.

 

“Saya minta di malam pergantian tahun, masyarakat kita Mbay tidak ugal-ugalan di jalan raya. Kalau kedapatan razia, maka risikonya akan ditanggung oleh oknum yang terkena razia,” tegasnya.

Guna mengamankan perayaan malam pergantian tahun baru, kata AKP Ahmad,  Polri, TNI AD, TNI AL, dan Satuan Pol PP akan bersama-sama melakukan pengamanan.

Fokus pengamanan tersebut yakni pada pengendara kendaraan bermotor yang ugal-ugalan di jalan raya. Apalagi yang menggunakan knalpot racing dan bagi yang mengonsumsi miras di jalan, serta pesta di pinggir jalan.

Untuk itu, katanya, masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun diminta untuk tidak melakukan balapan liar menggunakan sepeda motor di jalan raya yang sifatnya mengganggu kenyamanan bersama.

Masyarakat yang lalai dan nekat melakukan balapan liar di jalan raya, jika terkena razia akan diberikan sanksi.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Nagekeo Polsek Aesesa
Previous ArticleSambut Tahun Baru, Warga TTU Dilarang Gelar Pesta di Pinggir Jalan
Next Article Dishub Nagekeo Tidak Pernah Bergabung dalam Pengamanan Bersama

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.