Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Mutu Proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan Nagekeo Dipertanyakan
Regional NTT

Mutu Proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan Nagekeo Dipertanyakan

By Redaksi8 Januari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rekapan alokasi dana pokir DPRD Nagekeo pada RKPD-P tahun anggaran 2018 di DKP
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Mutu 12 paket proyek pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Nagekeo patut dipertanyakan.

Penelusuran VoxNtt.com, ke-12 paket proyek tersebut ada dalam rekapan alokasi dana pokir DPRD Nagekeo pada RKPD-P tahun anggaran 2018.

Proyek-proyek tersebut baru dikontrakan pada pihak ketiga pada tanggal 5 Desember 2018.

Selain kontrak terlambat, dari 12 paket proyek itu hanya satu yang memiliki proposal. Sementara 11 paket proyek tanpa ada proposal.

Perencanaan Survei Investigasi Desain (SID) disinyalir hanya dilakukan 10 hari.

Kepala DKP Kabupaten Nagekeo, Lukas Mere pada berita VoxNtt.com sebelumnya mengatakan, kas akan ditutup pada tanggal 15 Desember 2018. Artinya, waktu normal yang dikerjakan rekanan atau pihak ketiga hanya 10 hari saja.

“Kalau sampai dilaksnakan terjadi peluncuran anggaran tahun 2019. Artinya akan membebani APBD tahun 2019,” tegas Kadis Lukas.

Seorang pengacara asal Mbay, Lukas Mbulang mengatakan, kalau proyek itu dikontrak ke pihak ketiga pada tanggal 5 Desember 2018, artinya mutu pekerjaan itu akan amburadul.

Lukas Mbulang pun meminta Inspektorat Nagekeo segera menyelidiki proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan, sebab prosesnya sudah salah.

“Ada proses yang tidak masuk akal, cuma siapa yang berani periksa, Inspektorat tidak berdaya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp-nya, Senin (07/01/2018) malam.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

DKP Nagekeo Nagekeo
Previous Article8 Hari Pertama Tahun 2019, Sudah 75 CTKI Dicekal di Bandara Eltari
Next Article Uang “Sirih Pinang” dan Tiket Liburan ke Luar Daerah Jadi Modus Baru Perekrut TKI

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.