Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Peminat Capai Empat Ribu Lebih, Jadwal Tes Perangkat Desa di TTS Diundur
NTT NEWS

Peminat Capai Empat Ribu Lebih, Jadwal Tes Perangkat Desa di TTS Diundur

By Redaksi8 Januari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala BPMD TTS, George Mella. (Foto: L. Uan).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE,Vox NTT-Seleksi perangkat desa tingkat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang sebelumnya dijadwalkan mulai Selasa (08/10/2019) ditunda Senin (14/01/2019).

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Kaban BPMD) TTS, George Mella yang diwawancarai VoxNtt.com, Selasa (08/01/2019) mengatakan, penundaan tes tulis dilakukan karena tanggal 08 sampai tanggal 11 Januari, panitia mengumumkan peserta yang lolos seleksi administrasi.

Selain itu juga, panitia mendengarkan berbagai tanggapan dan masukan masyarakat..

Dijelaskan Mella, sampai saat ini antusiasme masyarakat yang melamar sebagai perangkat di 266 desa di TTS mencapi hampir empat ribu lebih orang.

Baca:

  • Pertama di Indonesia Terapkan Seleksi Perangkat Desa, Begini Penjelasan Pemkab TTS
  • Ketua DPRD TTS: Calon Perangkat Desa Bermasalah Harus Dipertimbangkan

Sementara formasi yang tersedia, rincinya, Sekretaris Desa (Sekdes) 1 (satu) orang, Kepala Seksi (Kasie) 2 (dua) orang, Kepala Urusan (Kaur) 2 (dua) orang serta kepala wilayah dusun yang jumlahnya tergantung kepadatan penduduk serta luas wilayah desa.

Selama proses tes tertulis maupun wawancara, jelasnya, peserta akan diuji sejauh mana pengetahuan tentang undang-undang desa. Peserta juga akan ditest kemampuan mengetik di komputer tanggal 20 sampai 22 Januari mendatang.

Sebelumnya, Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa meminta agar BPMD dalam proses seleksi harus benar-benar mempertimbangkan para perangkat desa lama yang tersangkut hukum namun kembali mengikuti tes.

“Perangkat desa yang tersangkut masalah hukum apalagi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan di desa tidak diloloskan begitu saja. Namun harus diberikan pertimbangan khusus,” ujar Jean pekan lalu.

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

Seleksi Perangkat Desa TTS TTS
Previous ArticleYonMek 741/GN Kembali Temukan BBM Tak Bertuan di Perbatasan RI-RDTL
Next Article Warga Pong Ara Ruteng Digegerkan dengan Penemuan Kulit Kepala Manusia

Related Posts

Cakades Termuda di Pilkades Wewa, Yohanes Dedipati Usung Desa MAJU

8 Agustus 2026

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026
Terkini

Luncurkan 100 Tahun SDK Lungar, Siswa SD dan SMP Tampilkan Tarian Sae Tiba Meka

13 Agustus 2026

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.