Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Warga Pong Ara Ruteng Digegerkan dengan Penemuan Kulit Kepala Manusia
Regional NTT

Warga Pong Ara Ruteng Digegerkan dengan Penemuan Kulit Kepala Manusia

By Redaksi8 Januari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kulit kepala manusia yang ditemukan warga Pong Ara (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-Warga RT 014, RW 005, Kampung Pong Ara, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai digegerkan dengan penemuan kulit kepala manusia, Selasa (8/1/2019).

Pantauan VoxNtt.com di lokasi, kulit tersebut kurang lebih sepanjang 10 sentimeter. Kulit yang masih bertumbuh rambut itu ditemukan di samping rumah salah seorang warga Pong Ara bernama Texy Waren.

Texy Waren mengatakan, ia pertama kali menemukan kulit ini sedang dibawa anjing sekitar pukul 08.00 Wita.

Menurut Texy, anjing miliknya membawa kulit tersebut dari dalam salah satu ruangan bekas asrama susteran.

”Saat bangun tidur, saya mau ke kamar mandi. Saya lihat anjing saya bawa kulit, saya pikir kulit binatang. Terus saya hubungi pak RT,” kata Texy.

Beberapa warga di lokasi menduga kuat bahwa kulit tersebut berasal dari kepala manusia. Sebab, rambutnya beruban menyerupai rambut manusia.

Ketua RT 014 Pong Ara, Kanisius Erom menyatakan, hingga kini tak ada satu pun warganya yang hilang.

Sebab itu, ia memastikan kulit kepala manusia tersebut bukan milik warganya.

”Tidak ada warga RT 014 yang hilang,” ujar Kanis, singkat.

Ia mengaku, warga melaporkan kepadanya melalui sekretaris RT sekitar pukul 09.30 Wita. Setelah mendapat laporan warga, Kanis langsung melaporkan ke Bhabimkamtimas Kelurahan Pitak.

Di tempat yang sama, salah seorang anggota Bhabimkamtimas Kelurahan Pitak, Bripka Ady Jaka mengatakan, berdasarkan pengamatan tim medis di IGD RSUD dr. Ben Mboi Ruteng kulit tersebut dari kepala manusia.

“Hasil pengamatan luar tim medis, dr. Aurelia Liliweri di UGD bahwa betul kulit kepala manusia. Tapi ia tidak memastikan apakah laki-laki atau perempuan karena harus membutuhkan penelitian lebih lanjut,” terang Bripka Ady.

Untuk sementara, lanjut dia, kulit tersebut disimpan di Polres Manggarai untuk diteliti lebih lanjut.

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticlePeminat Capai Empat Ribu Lebih, Jadwal Tes Perangkat Desa di TTS Diundur
Next Article Sektor Pariwisata Diharapkan Menjadi Lokomotif Utama Sektor Ekonomi NTT

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Warga Kampung Barang Gelar Roko Molas Poco, Tiang Utama Rumah Adat Gendang Diarak ke Lokasi Pembangunan

11 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.