Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Aroma Konspirasi antara Kades dan Kejari Mabar Tercium Warga
HEADLINE

Aroma Konspirasi antara Kades dan Kejari Mabar Tercium Warga

By Redaksi9 Januari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Agustinus Burhan, warga desa Golo Lajang, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT (Foto: Selo/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Masyarakat desa Golo Lajang, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT mencurigai aroma konspirasi dalam kasus penyelewengan raskin antara Kejari Mabar dan Kepala Desa Golo Lajang.

Hal itu diungkap oleh Agustinus Burhan saat diwawancarai VoxNtt.com Senin, 7 Januari 2019.

Agustinus dan warga desa lainnya mencium gelagat konspirasi dari lambannya penanganan kasus yang sudah dilaporkan sejak dua tahun lalu.

Kala itu Agustinus dan beberapa warga melaporkan kades Golo Lajang, Hendrikus Baharun terkait penyelewengan Raskin jenis Operasi Pasar Khusus – Cadangan Beras Pemerintah (OPK-CBP).

Menurut Agustinus beras ini merupakan jatah raskin tahun 2014 dengan jumlah 1.725 kg dan seharusnya dibagikan kepada 115 KK yang berhak di desa Golo Lajang.

Ada beberapa kejanggalan yang dirasaka warga desa pasca melaporkan kasus ini.

Pertama, setiap kali masyarakat datang beraudiensi dengan Kejari, jawaban yang diberikan selalu sama yakni kasusnya sedang dalam proses penyelidikan.

Kedua, bulan Maret 2018 lalu, masyarakat dari desa Golo Lajang beraudiensi dengan Kepala Kejari Manggarai Barat, Yulius Sigit Hartanto.

Saat itu, kisah Agustinus, kepala Kejari menyampaikan pernyataan yang mencengangkan yakni Kades Hendrikus sudah mengakui perbuatannya.

Namun beras yang dipersoalkan tidak dibagikan kepada masyarakat. Sebaliknya, kades Hendrikus menjual beras tersebut kepada pihak ketiga.

Lebih aneh lagi, lanjut Agustinus, pada saat itu Pak Sigit malah menawarkan opsi nonlitigasi dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Kejari kata Agustinus enggan menaikkan status kasus ke penyidikan dan menetapkan tersangka.

Itulah alasan mengapa mereka menduga ada konspirasi antara Kejari dan kades Golo Lajang.

Pengakuan Kades Golo Lajang

Saat dihubungi VoxNtt.com, Rabu 9 Januari 2019 Kades Golo Lajang Hendrikus Baharun membantah adanya konspirasi antara Kejari dan dirinya.

Hendrikus menjelaskan semenjak dirinya dilaporkan oleh masyarakat Golo Lajang, dirinya sudah dipanggil Kejari selama 2 kali.

“Saya menghadap 2 kali untuk klarifikasi di Kejaksaan terkait hal itu,” katanya.

Hendrikus juga menambahkan akan kooperatif dalam menyelesaikan persoalan ini jika periksa pihak Kejari.

Tanggapan Kejaksaan

Alle Guntur, Kepala Seksi Pidana Kejari Mabar saat diwawancara Selasa 8 Januari 2018 mengatakan apapun yang masyarakat katakan, itu hak mereka.

Bagi Alle, yang penting pihaknya sudah menjelaskan kepada masyarakat Desa Golo Lajang bahwa kasus tersebut masih dalam pengembangan.

Alle juga menjelaskan, kasus yang sama (kasus raskin), bukan hanya terjadi di desa Golo Lajang. Masih ada 75 desa yang mengalami kasus serupa.

Penulis: Sello Jome

Editor: Irvan K

kades korupsi Kejari Mabar Korupsi NTT
Previous ArticleMenikmati Pariwisata NTT Saat Sunset, Purnama dan Sunrise (Part 2)
Next Article Achmad Samadan Dilantik Jadi Plt KaKanwil Hukum dan HAM NTT

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.