Kefamenanu,Vox NTT- Kejari TTU saat ini tengah menyelidiki penggunaan dana perjalanan dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten TTU.
Dana perjalanan dinas yang disinyalir Rp 900 juta lebih itu, digunakan untuk verifikasi data base nama-nama penerima bantuan rumah pada program Berarti tahun anggaran 2016 dan 2017.
“Penyelidikan sudah mulai dari 2018, kemarin sempat terhenti karena libur natal. Makanya baru mulai kita lanjutkan pengambilan keterangan pada bulan-bulan sekarang ini,” jelas Kasie Pidsus Kejari TTU, Daniel Simanjuntak saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (14/01/2019).
Daniel menjelaskan, sesuai laporan masyarakat, dugaan sementara dalam pelaksanaan verifikasi dimaksud tidak tepat sasaran.
Baca: Program Bedah Rumah Warga Napan TTU Dipastikan Segera Rampung
Sehingga, lanjut Daniel, untuk mengetahui ada tidaknya dugaan kerugian negara dalam penggunaan anggaran dimaksud, serta SOP penetapan nama-nama penerima bantuan, pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang.
Itu diantaranya, Kepala Dinas PRKPP tahun 2016 serta Kabidnya dan Kepala Dinas PRKPP tahun 2017 dan Kabidnya.
“Kita sudah jadwalkan untuk minggu depan lakukan pemeriksaan terhadap bendahara dinas. Kita masih melakukan pendalaman terkait persoalan ini, sehingga saat ini saya belum bisa mengambil kesimpulan apapun,” tandasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J