Mbay, Vox NTT-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Irjen Pol Drs. Raja Erizman diminta segera mengusut pelaksanaan sejumlah proyek pada APBD Perubahan tahun 2018 di Kabupaten Nagekeo.
Pasalnya, sejumlah proyek yang baru dikerjakan Desember 2018 itu terindikasi bermasalah dan bisa merugikan keuangan Negara.
“Saya minta Kapolda (NTT) untuk segera melakukan penyidikan terkait dengan pelaksanaan sejumlah proyek dalam (APBD) Perubahan yang diluncurkan pada bulan Desember 2018 lalu,” pinta Koordinator Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara (LPPN) Nagekeo, Mbulang Lukas kepada wartawan di Mbay, Rabu (15/1/2019).
Seorang pengacara yang berdomisili di Mbay itu mengungkapkan, secara keseluruhan proyek-proyek tersebut bersumber dar beberapa dinas di lingkup Pemkab Nagekeo. Itu seperti; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Lukas menyebut, proyek yang diduga bermasalah tersebut, antara lain, pembukaan jalan baru dan penggalian tambak ikan di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa. Sejumlah proyek itu, nilai dia, hanya menghamburkan keuangan Negara.
Ia menegaskan, proyek pembukaan jalan baru di Desa Aeramo terkesan mubazir karena tidak memberikan manfaat apa-apa bagi masyarakat.
Proyek jalan baru, kata dia, dibangun tidak di pemukiman warga.
Atas hal itu, Lukas sendiri melahirkan sejumlah pertanyaan penting.
Pertama, apa urgensinya membuka jalan yang tidak ada pemukiman warga?
Kedua, apakah proyek ini adalah hasil kolusi antara Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo dengan anggota DPRD dengan mengatasnamakan pokok pikiran (Pokir)?
“Saya lihat agak aneh pembukaan jalan baru ini karena sama sekali tidak ada manfaat,” katanya.
Lukas mengatakan, saat ini ada kebutuhan masyarakat yang lebih penting untuk segera ditangani.
Itu seperti pembangunan drainase di sejumlah tempat, terutama di wilayah Danga Au, dalam Kota Mbay dan di Desa Aeramo.
Sebab ketika hujan, di wilayah ini terjadi banjir dan merendam pemukiman penduduk.
Ketiga, mengapa pembangunan drainase untuk menghindari banjir yang merendam pemukiman penduduk tidak dilihat sebagai kebutuhan mendesak?
Tak hanya itu, proyek penggalian tambak ikan juga dinilai Lukas merusak hutan mangrove.
Menurut Lukas, Polda NTT atau Kejaksaan perlu melakukan penyelidikan dan penyidikan atas pelaksanaan sejumlah proyek tersebut.
“Jangan sampai proyek ini adalah proyeknya anggota DPRD Nagekeo, karena bagaimanapun proyek ini bisa dilaksanakan oleh karena adanya persetujuan anggota DPRD,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah dan DPRD Nagekeo sudah sangat jelas menyalahi kewenangannya.
“Saya minta aparat penegak hukum harus periksa pelaksanaan proyek di akhir tahun 2018 yang ada di sejumlah dinas,” tandasnya.
Kapolsek Aesesa AKP Ahmad ketika dimintai tanggapannya mengaku sudah turun ke lokasi proyek pembukaan jalan baru tersebut.
“Kemarin kita sudah turun cek. Saat ini kita lagi kumpulkan data baru kita naik ke penyidikan,” katanya.
Jika memang ada indikasi merugikan keuangan Negara dan tidak ada asas manfaat dari pembangunan jalan baru itu, ia berjanji akan menindaklanjutinya.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba