Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kasus Pencurian Marak Terjadi di Ruteng, Warga Diminta Waspada
HUKUM DAN KEAMANAN

Kasus Pencurian Marak Terjadi di Ruteng, Warga Diminta Waspada

By Redaksi17 Januari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Wira Satria Yudha (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai, AKP Wira Satria Yudha mengakui akhir-akhir ini kasus pencurian marak terjadi di Kota Ruteng.

Barang-barang warga berupa handphone, laptop, uang, sepeda motor dan lain-lain berhasil diraib pencuri.

Menurut Yudha, dari sekian barang yang dicuri di Kota Ruteng handphone dan laptop terbanyak.

Para pencuri beraksi mulai dari kos-kosan hingga ke rumah-rumah warga di ibu kota Kabupaten Manggarai itu.

HP dan laptop, kata Yudha, sering diraib pencuri kemungkinan karena mudah dibawa.

Banyak yang Dikembalikan

Menurut Kasat Yudha, selama ini Tim Buru Sergap Reskrim Polres Manggarai sering melakukan penangkapan terhadap pencuri, setelah mendapatkan laporan warga.

Setelah pencuri didapatkan Tim Buser, barang-barang curian tersebut banyak ditemukan dan dikembalikan ke pemiliknya.

Hanya saja, kata Kasat Yudha, dari sekian kasus pencurian yang berhasil diamankan Tim Buser, tak banyak korban yang membuat laporan Polisi (LP) atas kehilangan barang.

“Mungkin korban berpandangan bahwa ketika membuat laporan Polisi, HP atau barang mereka yang dicuri oleh pencuri, dijadikan sebagai barang bukti,” kata Kasat Yudha kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (16/1/2019).

“Korban berpikir bahwa barang mereka sudah dapat, jadi masalahnya sudah selesai dan tidak dilanjutkan. Korban tidak membuat laporan Polisi,” sambungnya.

Warga Harus Waspada

Melihat fenomena maraknya kasus pencurian di Kota Ruteng, Kasat Yudha mengimbau masyarakat agar selalu waspada.

Sepeda motor misalnya, sebut dia, tidak boleh parkir sembarang di pinggir jalan. Saat memarkir harus mengunci stang.

Tak hanya sepeda motor, barang-barang berharga lainnya hendaknya disimpan di tempat aman agar tidak mudah diraib pencuri.

“Yang perlu ditekankan ini adalah waspada dari masyarakat,” ujar Yudha.

Penelusuran VoxNtt.com, pada Rabu (16/1) pagi, sebuah HP merek Samsung Galaxy J2 milik salah seorang mahasiswi yang tinggal di Jalan Arabika Selatan, Kampung Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong raib dibawa pencuri.

Beruntung, kehilangan tersebut cepat diinformasikan ke Tim Buser Polres Manggarai.

Beberapa saat kemudian, Tim Buser Polres Manggarai mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan pencarian.

HP tersebut kemudian berhasil ditemukan pada Rabu sore. HP dicuri oleh residivis kasus pencurian.

Setelah mencuri, residivis yang diketahui bernama Even tersebut menjual HP seharga Rp 600.000 di Pasar Inpres Ruteng.

Tim Buser dengan sigap dan mengambil kembali HP tersebut dari tangan pembeli. Selanjutnya diberikan kepada pemiliknya. Sementara pelaku masih dalam penanganan Polisi.

 

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleBreaking News: Gempa 3.4 SR Kembali Guncang Manggarai Barat
Next Article Proyek SUTT di Wae Sele Matim Ditolak Tuan Tanah

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.