Ende, Vox NTT-International Organization for Migration (IOM) Ende-Manggarai menyosialisasikan Migran Aman dan Tindak Perdagangan Orang di Desa Wolotolo, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende pada Selasa (22/01/2019).
Sosialisasi ini dalam rangka untuk menekan praktik perdagangan orang yang rentan terjadi di lingkungan desa. Selain itu, untuk membentuk gugus tugas pada setiap daerah dan desa sebagai pintu keluar dari masyarakat.
Fasilitator IOM, Marselinus Levi menjelaskan, masalah human trafficking di Provinsi NTT dan Flores khususnya, bukan lagi menjadi persoalan biasa dan tanggung jawab pemerintah. Sebagai organisasi internasional yang bernaung dibawah PBB, pihaknya telah memberikan perhatian khusus mengurus masalah ini.
Dijelaskan Levi, masalah human trafficking mesti menjadi masalah bersama. Oleh karena itu, perlu mencari solusi melakukan pencegahan di masyarakat dari desa untuk mengurangi korban perdagangan manusia.
Ia mengungkapkan, persoalan ini masih terjadi karena lemahnya koordinasi dari semua stakeholder. Catatan IOM, sebanyak 103 tenaga kerja asal NTT pada Tahun 2018 dipulangkan dalam kondisi tak bernyawa dan tiga nyawa lainnya kini masih di Malaysia.
Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat NTT untuk memerangi kasus perdagangan orang dengan membentuk gugus tugas pada setiap desa.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak semua pihak untuk mencari solusi dan memerangi masalah perdagangan manusia. Semua pihak harus memberikan perhatian dan peran yang serius untuk mengatasi masalah ini mulai dari desa,” katanya.
Levi menambahkan, sejauh ini IOM bekerja sama dengan pemerintah dalam menangani kasus perdagangan orang. Data yang dihimpun IOM selama tahun 2018, dari total 103 tenaga kerja NTT hanya 4 orang yang memiliki dokumen resmi.
“Hal ini mesti telah membuka mata kita semua terhadap masalah ini meskipun yang meninggal di sana itu tidak semuanya mengalami kekerasan tetapi ada juga yang sakit. Tetapi sebagian besarnya tidak memiliki dokumen dan tiga orang yang sedang diurus kepulanganya itu juga tidak memiliki dokumen atau ilegal, ” kata Levi.
Bupati Ende, Marselinus Y.W. Petu dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Setda Ende, Kornelis Wara mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan tersebut menjadi wahana yang tepat untuk mencari solusi mengatasi masalah perdagangan manusia.
Praktik perdagangan manusia itu, kata Bupati Marsel, masih terjadi hingga saat ini karena dilakukan secara terselubung dan sulit dideteksi.
Selain itu, kata Bupati Marsel, lemahnya pengawasan dari desa yang mana sebagai pintu keluar. Oleh karena itu, sosialisasi ini memberikan rekomendasi kongkrit untuk melakukan pencegahan dari desa.
“Tidak semua migran yang bekerja di luar negeri itu selalu sukses tetapi banyak migran yang diperlakukkan tidak manusiawi. Tindakan perdagangan manusia itu masih terjadi dan sulit deteksi. Oleh karena itu, semua pihak harus bersinergi dan pengawasan mesti diperketat dari desa. Pemerintah tidak melarang untuk mencari kerja diluar daerah tetapi migrasilah dengan aman atau memiliki dokumen,” katanya.
Hal serupa juga diungkapkan Koordinator Koalisi Insan Peduli Migran Perantau NTT, Irminus Deny.
Ia mengatakan, sosialisasi tersebut untuk membuka pemahaman masyarakat desa agar melakukan migrasi dengan aman dan legal. Selain itu juga memberikan masukan kepada pemerintah desa untuk melakukkan pencegahan dari desa.
Irminus menjelaskan, mestinya pemerintah desa pada tingkat RT melakukan pendataan terhadap warga yang mencari kerja di luar daerah. Hal itu dimaksud untuk kepentingan pantauan pemerintah terhadap para tenaga kerja.
“Yang selama ini terjadi adalah tenaga kerja yang keluar tidak diketahui oleh pemerintah desa. Ini rentan terjadi yang kita temui di lapangan. Kalau ada kasus perdagangan orang di desa, nah, kalau kita minta data di desa, mereka tidak tahu. Maka kita lakukan sosialisasi ini di tingkat desa agar pencegahan kasus ini mulai dari desa,” ucap Irminus.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba