Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Anak Muda Harus Peka terhadap Isu Human Trafficking
Human Trafficking NTT

Anak Muda Harus Peka terhadap Isu Human Trafficking

By Redaksi11 Desember 20241 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Talkshow antihuman trafficking bersama 30 komunitas di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang di Aula Kampus UCB Kupang, Selasa, 10 Desember 2024
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Sebanyak 30 komunitas anak muda di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang menggelar talkshow tentang perdagangan orang di Aula Kampus UCB Kupang, Selasa, 10 Desember 2024

Kegiatan ini bertajuk ‘Youth Againts Human Trafficking’ atau Gerak Bersama Orang Muda untuk Perubahan.

Ketua panitia pelaksana, Randi Nikanor Niuflapu kepada VoxNtt.com menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah mengajak orang muda di Kota Kupang untuk saling mendukung dan saling berbagi keperluan.

“Orang-orang muda harus terlibat dalam antisipasi perdagangan orang. Orang muda harus peka terhadap isu perdagangan orang,” katanya.

Kegiatan itu, kata Ransi, terdiri dari tari kreasi, talkshow dan pameran.

“Kami ucapkan kepada semua pihak yang mendukung kegiatan ini,” ujarnya.

Randi menjelaskan, sebanyak tiga pemateri dihadirkan dalam acara talkshow yakni Suratim Hamida yang menjabat Kepala BP2MI, serta Pendeta Emi Sahertian, dan Djong Iskandar.

Secara utuh, kegiatan ini ingin melibatkan orang muda secara aktif dalam diskusi isu perdagangan orang. Ini bertujuan untuk mendorong adanya kebijakan dan dapat mengadvokasi kebijakan yang lebih baik dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.

Penulis: Ronis Natom

Human Trafficking Kota Kupang
Previous ArticleAda Perubahan Tarif Pajak Kendaraan dan PPN di NTT Tahun 2025
Next Article Anak Mantan Gubernur NTT Yakin Melki Laka Lena Bisa Bangun NTT Lebih Baik

Related Posts

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026

DPRD NTT Didorong Segera Bahas Ranperda Perlindungan Pekerja Migran dan TPPO

21 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.