Kefamenanu,Vox NTT-Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU Daniel Simanjuntak melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas PUPR setempat, Isidorus Fallo, Senin(28/01/2019).
Pantauan VoxNtt.com, selain Isidorus, Kejari TTU juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR saat ini Yanuarius Salem serta 2 stafnya.
Selain itu juga, dalam pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 10.15 Wita itu, Direktur PT Sary Karya Mandiri, Hironimus Taolin juga turut diperiksa.
Kasie Pidsus Kejari TTU, Daniel Simanjuntak kepada awak media di sela-sela pemeriksaan menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan proyek jalan dalam Kota Kefamenanu tahun anggaran 2016.
Proyek yang menghabiskan dana sebesar Rp 10 miliar tersebut, lanjut Daniel, diduga tidak sesuai spek dalam pengerjaannya.
“Ini baru pemeriksaan awal jadi kita belum bisa berikan kesimpulan apa-apa, sebentar masih kita lanjutkan lagi pemeriksaan,” ujarnya.
Daniel menjelaskan, mantan Kadis Isidorus diperiksa dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran.
Sedangkan kadis Yani, ujarnya, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai PPK dalam proyek tersebut.
“Kita masih dalami lagi persoalan ini nantinya,” tandasnya.
Mantan Kadis PUPR Isidorus Fallo saat hendak diwawancarai wartawan usai diperiksa selama 7 jam enggan berkomentar.
Setelah didesak berulang kali, Isidorus hanya menyampaikan bahwa dirinya sebagai atasan memiliki bawahan yang bertindak sebagai PP Sehingga ia menyarankan agar awak media mewawancarai langsung PPK.
Pekerjaan Lampaui Target
Yanuarius Salem selaku PPK proyek menjelaskan, pekerjaan proyek jalan tersebut memiliki panjang 5,76 km yang tersebar di 18 titik dalam Kota Kefamenanu.
Namun dalam pelaksanaannya,lanjut Kepala Dinas PUPR tersebut,oleh kontraktor pekerjaan malah melampaui target hingga 6,941 km.
“Bagi kita pekerjaan tidak ada masalah,silahkan teman-teman wartawan telusuri dari 18 titik yang dikerjakan itu mana ada yang rusak,” tandasnya.
Senada dengan itu, Hironimus Taolin selaku kontraktor pelaksana menegaskan, proyek jalan yang dikerjakannya tahun 2016 lalu sama sekali tidak bermasalah.
Malah menurutnya, ia telah mengerjakan proyek tersebut melampaui target yang diberikan.
“Jalan yang di depan kantor bupati itu malah saya kerja gratis saja,tapi ya sebagai warga negara yang baik saya wajib untuk memenuhi panggilan dari kejaksaan ini biar bisa klarifikasi secara lengkap sebenarnya seperti apa,” ujarnya.