Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pakaian Selundupan dari RDTL Diamankan TNI
NTT NEWS

Pakaian Selundupan dari RDTL Diamankan TNI

By Redaksi29 Januari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Satgas Pamtas RI-RDTL Mekanis 741/GN bersama terduga pelaku penyelundupan pakayan bekas
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi, Vox NTT- Satgas Pamtas RI-RDTL Mekanis Sektor Barat Kecamatan Amfoang mengamankan sebanyak tiga karung pakaian bekas yang akan diselundupkan dari Republik Demokrasi Timor Leste (RDTL) menuju Indonesia, Selasa (29/1/2019), pukul 9.30 Wita.

Pengamanan ini dilakukan di Desa Netmenanu Selatan Kecamatan Amfoang, Kabupaten Kupang.

Selain pakaian, tiga terduga pelaku penyelundupan dan sepeda motor mereka turut diamankan. Ketiganya yakni yakni, YE (46), JB (32) dan MM (22).

Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN sebelumnya melihat dua sepeda motor yang memuat tiga karung dengan gerakan yang mencurigakan.

Kapten Inf Miswanto kemudian menghentikan dan langsung melakukan pemeriksaan.

Dansatgas Yonif Mekanis 741/GN, Mayor Inf. Hendra Saputra, saat dihubungi VoxNtt.com membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, terduga pelaku penyelundupan pakain sebanyak 3 orang.

Mereka, kata Hendra, berprofesi sebagai petani.

“Kejadiannya pukul 09.30 Wita, diamanakan 3 orang yang membawa pakaian bekas hasil selundupan dan hendak menjualnya di Indonesia,” ungkap Hendra.

Ia mengatakan, pukul 11.15 Wita ketiga terduga pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Amfoang Timur untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku ditahan dulu di Pos Pamtas RI-RDTL, setelah itu diserahkan ke Polsek Amfoang Timur untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Kupang Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 741/GN Satgas Yonif 741/GN Yonif Mekanis 741/GN
Previous ArticlePDAM Macet, FIRD Desak Bupati Marsel Evaluasi Camat Maurole
Next Article Soal Human Trafficking, Gubernur Viktor Seperti ‘Orgasme’ Sebelum Klimaks

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.