Ende, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Ende telah merilis kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) pada awal tahun 2019.
Tercatat, sudah 65 warga Ende yang menderita penyakit DBD selama bulan Januari 2019.
Angka ini meningkat dari kasus DBD sepanjang tahun 2018. Data yang diperoleh Voxntt.com, kasus DBD tahun 2018 sebanyak 55 kasus.
Atas peningkatan kasus itu, Pemerintah telah menetapkan status waspada kasus DBD di Kabupaten Ende.
Bupati Ende, Marselinus Y.W. Petu mengatakan, pemerintah sedang mengantisipasi agar tidak terjadinya peningkatan kasus DBD di Ende tahun 2019 menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Antisipasi itu dilakukan dengan membagikan abate kepada masyarakat, serta pengasapan atau fogging untuk membasmi nyamuk demam berdarah.
“Hal yang paling penting adalah kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan. Pemerintah mendorong dengan obat-obatan dalam bentuk abate dan fogging,” kata Bupati Marsel usai fogging di Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Selatan, Jumat (01/02/2019) pagi.
Ia menjelaskan, untuk memberantas DBD di Ende, pemerintah melakukan gerakan 3 M yakni menguras, mengubur dan menutup. Gerakan ini sebagai bagian dari tindakan promotif dan kuratif.
Marsel menerangkan, tindakan promotif sedang dilakukan dengan memberi abate dan fogging serta gerakan menguras, mengubur dan menutupi genangan air yang berpotensi menjadi sarang nyamuk DBD.
“Kalau tindakan kuratif sudah dilakukan dengan pengobatan-pengobatan di rumah sakit dan puskesmas secara optimal karena DBD tidak saja terjadi di Ende tapi seluruh Indonesia,” ungkap Bupati Marsel.
Dari 65 kasus selama bulan Januari 2019, kata Bupati, satu orang warga asal dari Nuabosi, Kecamatan Ende, meninggal dunia karena menderita DBD.
Sehingga ia berharap agar masyakarat menjaga kebersihan baik di rumah maupun di lingkungan.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba