Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Merasa Ditipu, Warga Ancam Polisikan Prudential SoE
Ekbis

Merasa Ditipu, Warga Ancam Polisikan Prudential SoE

By Redaksi3 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Os Tapatab saat menunjukkan bukti pembayaran ke Prudential sejak 5 tahun terakhir
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT- Yosafat Tapatab, warga Sakteo, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten TTS mengaku sudah ditipu sebuah lembaga investasi keuangan bernama Prudential yang beralamat di Kota SoE.

Os, sapaan Yosafat Tapatab, mengungkapkan sejak tahun 2013 lalu dia bersama istri dan seorang anak menginvestasikan uang sebesar Rp 500 ribu/bulan tiap orang di Prudential.

Saat itu, Ujang, salah seorang karyawan Prudential, mendatangi rumahnya untuk memberikan prospek berbagai keuntungan yang didapat bila menginvestasikan uang.

“Si Ujang ini datang ke rumah, prospek kami dengan berbagai tawaran menggiurkan. Dimana, bila kami dalam keluarga ada yang sakit apa saja, maka sebagian biaya akan ditanggung prudensial,” cerita Os kepada VoxNtt.com, Sabtu (02/02/2019).

Karena menggiurkan, ia dan keluarga memilih berinvestasi ke Prudential.

Sayangnya, lanjut Os, saat itu Ujang tidak menjelaskan secara detail tentang kontrak kerja dan jenis penyakit apa yang ditanggung Prudential.

Dalam perjalanan, terang Os, istrinya hendak melahirkan dengan rawat inap. Ia lantas mengklaim dana itu ke Prudensial, namun tidak mendapatkan biaya kesehatan.

Lantaran kecewa, Os lalu memutuskan untuk keluar dari lembaga Prudential dengan menarik semua investasi keuangan sejak tahun 2018.

Sayangnya, Os yang hendak menarik kembali sudah mengalami potongan Prudential hingga seratus persen pada tahun pertama dan tahun-tahun selanjutnya 80 persen hingga 60 dan 40 persen.

“Sejak awal masuk, si Mas Ujang ini tidak memberitahu kalau ada potongan. Saya mau tarik kembali semua uang baru mereka potong yang tidak enak. Saya merasa sudah ditipu berkali-kali. Kalau saya dapat penjelasan dari awal saya tidak akan gila-gila untuk investasi,” tandasnya dengan marah.

Bukti pembayaran ke Prudential sejak 5 tahun terakhir

Os pun nekat mempolisikan Prudential dan oknum karyawan bernama Ujang. Ia akan melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kupang.

Bukan hanya itu, Os yang sangat kecewa ini, mengancam akan mendatangi dan menduduki Kantor Prudential di SoE.

“Mereka tidak kembalikan uang saya, maka saya akan turunkan massa baik dari Sakteo dan Nonohonis untuk mencari Ujang dan meminta pertanggungjawaban atas uang itu. Kami ini masyarakat kecil dan jumlah uang yang saya investasikan itu sudah banyak,” tandas Os.

Pimpinan Prudential SoE, George Robert Pellandou dalam penjelasannya, Sabtu (02/02/2019), saat ditemui keluarga Os Tapatab dan VoxNtt.com, membenarkan potongan hingga seratus persen pada tahun pertama.

Tahun kedua 80 persen dan tahun-tahun selanjutnya 15 persen. Diancam Os Tapatab akan dipolisikan, Pellandou hanya diam.

Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba

TTS
Previous ArticleRumah Warga TTU Hangus Terbakar
Next Article Ratusan SD dan SMP di TTS Belum Punya Kepala Sekolah

Related Posts

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026
Terkini

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026

Puluhan Tahun Bertaruh Nyawa, DPRD Desak Jembatan Permanen di Wae Musur

30 Juni 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Dokumen WNA dalam Operasi Gabungan di Manggarai

30 Juni 2026

Polisi Tangkap Pengepul Togel di Toko Pertanian Kawasan Pasar Lembor

30 Juni 2026

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.