Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»9 Warga Tubmonas Lapor Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan
VOX DESA

9 Warga Tubmonas Lapor Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan

By Redaksi4 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Warga Desa Tubmonas berpose usai melaporkan dugaan korupsi dana desa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Sembilan warga Desa Tubmonas, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten TTS, pada Senin (4/2/2019) melaporkan dugaan penyelewengan dana desa Tubmonas tahun anggaran 2017-2018.

Penyelewengan ini diduga dilakukan oleh Kepala Desa Tubmonas bersama aparat desa.

“Kami datang ke kejaksaan untuk mengadu atas dugaan penyelewengan dana desa. Dan juga kami minta agar aparat kejaksaan untuk telusuri,” tutur Robi Snae di Kejari TTS Senin (04/02/2019).

Menurut Robi, ada kejanggalan dalam pengelolaan dana desa untuk item pekerjaan pembangunan embung, pekerjaan jalan sepanjang 1500 meter, pekerjaan penahan tebing (TPT) dan saluran serta pengelolaan dana Bumdes Desa Tubmonas.

“Ada beberapa item pekerjaan yang kami sebagai masyarakat merasa janggal, pertama pembangunan embung, pekerjaan tembok penahanan tebing dan saluran, jalan sertu sepanjang 1500 meter, serta pengelolaan dana Bumdes,” tutur Robi Snae yang diamin oleh 8 warga lainnya masing-masing Lukas Naitboho, Yosep Asbanu, Nikson Betty, Melkies TAek, Aflianus Asbanu, Istofanus Nubatonis dan Jerry Asbanu.

Lanjut Robi, dana Bumdes yang dianggarkan sebesar Rp. 150 juta sama sekali tidak ada kegiatan dan diduga dana tersebut dipakai oleh Kades untuk beli satu unit mobil truk bak kayu.

“Untuk dana Bumdes sama sekali tidak ada kegiatan apa-apa, tapi didalam SPJ ko ada. Dananya saja Rp. 150 juta tapi kami belum bentuk Bumdes. Kami duga dana Bumdes dia (Kades) beli itu oto trek,” tambah Robi.

Dia bersama 8 tokoh masyarakat meminta agar pihak kejaksaan negeri TTS segera menelusuri dugaan penyelewengan dana desa Tubmonas.

“Kami meminta agar pa jaksa segera telusuri dugaan penyelewengan dana tersebut,” pinta Robi.

Sementara Kades Tubmonas Arkilaus Sae yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya pada Senin (4/2/2019) belum berhasil dihubungi.

Kontribtor: Paul Resi

Editor: Irvan K

Kejari TTS Korupsi Dana Desa TTS
Previous ArticleCamat Maurole Bantah Pernyataan FIRD Soal “Tidur Panjang”
Next Article Dana Desa Kabupaten TTU Tahun 2019 Naik Rp 22 Miliar

Related Posts

Anggota DPRD Berharap Potensi Pertanian Desa Nggalak Mampu Jaga Ketahanan Pangan

17 Maret 2026

Potensi Desa Nggalak: Dari Gapoktan Produktif hingga Penghasil Porang Terbesar di Manggarai

15 Maret 2026

Krisis Sumber Air Hambat Pemanfaatan Lahan Hortikultura di Desa Benteng Poco

11 Maret 2026
Terkini

Jalan Hotmix Baru Sepekan Rusak, Proyek Rp18 Miliar di Nagekeo Disorot

18 Maret 2026

Tembok Belakang RS Pratama Reo Roboh, Anggaran Rp41 Miliar Dipertanyakan

18 Maret 2026

Video MBG Diduga Busuk di Reok Viral, DPRD Minta Evaluasi SPPG

18 Maret 2026

Cerpen: Dermaga Kesetiaan di Rahim Bintuni

17 Maret 2026

Bupati Ngada Cabut SK Pengangkatan Sekda

17 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.