Soe, Vox NTT-Sembilan warga Desa Tubmonas, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten TTS, pada Senin (4/2/2019) melaporkan dugaan penyelewengan dana desa Tubmonas tahun anggaran 2017-2018.
Penyelewengan ini diduga dilakukan oleh Kepala Desa Tubmonas bersama aparat desa.
“Kami datang ke kejaksaan untuk mengadu atas dugaan penyelewengan dana desa. Dan juga kami minta agar aparat kejaksaan untuk telusuri,” tutur Robi Snae di Kejari TTS Senin (04/02/2019).
Menurut Robi, ada kejanggalan dalam pengelolaan dana desa untuk item pekerjaan pembangunan embung, pekerjaan jalan sepanjang 1500 meter, pekerjaan penahan tebing (TPT) dan saluran serta pengelolaan dana Bumdes Desa Tubmonas.
“Ada beberapa item pekerjaan yang kami sebagai masyarakat merasa janggal, pertama pembangunan embung, pekerjaan tembok penahanan tebing dan saluran, jalan sertu sepanjang 1500 meter, serta pengelolaan dana Bumdes,” tutur Robi Snae yang diamin oleh 8 warga lainnya masing-masing Lukas Naitboho, Yosep Asbanu, Nikson Betty, Melkies TAek, Aflianus Asbanu, Istofanus Nubatonis dan Jerry Asbanu.
Lanjut Robi, dana Bumdes yang dianggarkan sebesar Rp. 150 juta sama sekali tidak ada kegiatan dan diduga dana tersebut dipakai oleh Kades untuk beli satu unit mobil truk bak kayu.
“Untuk dana Bumdes sama sekali tidak ada kegiatan apa-apa, tapi didalam SPJ ko ada. Dananya saja Rp. 150 juta tapi kami belum bentuk Bumdes. Kami duga dana Bumdes dia (Kades) beli itu oto trek,” tambah Robi.
Dia bersama 8 tokoh masyarakat meminta agar pihak kejaksaan negeri TTS segera menelusuri dugaan penyelewengan dana desa Tubmonas.
“Kami meminta agar pa jaksa segera telusuri dugaan penyelewengan dana tersebut,” pinta Robi.
Sementara Kades Tubmonas Arkilaus Sae yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya pada Senin (4/2/2019) belum berhasil dihubungi.
Kontribtor: Paul Resi
Editor: Irvan K