Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Terbukti Terlibat Politik Praktis, Nasib Oknum Camat Biboki Utara di Tangan Komisi ASN
Pilkada

Terbukti Terlibat Politik Praktis, Nasib Oknum Camat Biboki Utara di Tangan Komisi ASN

By Redaksi19 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo usai diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin 18 Februari 2019 (Foto: Eman Tabean/VoxNTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Camat Biboki Utara Kabupaten TTU, Edmundus Aluman terbukti terlibat politik praktis saat menghadiri kampanye calon DPR RI di DDesa Biloe pada Jumat 1 Februari 2019 lalu.

Hal itu merupakan hasil keputusan Bawaslu TTU berdasarkan kajian dari hasil investigasi di lapangan, serta keterangan saksi-saksi dan terlapor oknum camat Edmundus.

“Setelah kita melakukan kajian dan pembahasan bersama tim Gakumdu, memang beliau (oknum camat Edmundus) terbukti melanggar disiplin ASN, dimana sudah tidak netral, terus terlibat aktif dalam kampanye tersebut,” tegas Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (18/02/2019).

Martinus menjelaskan, berdasarkan PP 53 tahun 2010, oknum camat tersebut disanksi dengan sanksi disiplin sedang.

Itu dimana oknum camat Edmundus bisa disanksi penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun atau penundaan kenaikan gaji selama 1 tahun.

Martinus menuturkan, hasil kajian dan rekomendasi terhadap kasus tersebut dalam pekan ini akan dikirimkan ke komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Bawaslu RI.

“Kalau dalam Minggu ini tidak ada halangan, maka kita akan kirimkan hasil kajian dan rekomendasinya ke komisi ASN melalui Bawaslu RI,” tandasnya.

ASN Jangan Jadi Tim Sukses

Terpisah, Wakil Bupati TTU Aloysius Kobes saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (19/02/2019), meminta agar seluruh ASN tidak terlibat aktif menjadi tim sukses dari partai tertentu.

Apalagi sampai melakukan intimidasi terhadap masyarakat agar memilih caleg dari partai tertentu.

Wakil Bupati TTU dua periode itu berharap kejadian yang dialami camat Edmundus dapat menjadi pembelajaran agar ke depannya ASN lebih bijak dalam bertindak di lapangan.

“Saya sudah sering tegaskan agar seluruh PNS tidak boleh menjadi tim sukses, dan juga biarkan masyarakat memilih sesuai hati nuraninya, jangan diintimidasi untuk harus pilih partai tertentu,” tegas mantan Camat Kecamatan Kota Kefamenanu itu.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Bawaslu TTU TTU Bawaslu TTU
Previous ArticleJaksa Segera Telusuri Utang Rp 88 M, Sekda TTS dan Kadis PKAD Beda Hitungan
Next Article Hari Ini Ketua Umum DPP Golkar Tiba di Kupang

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026
Terkini

Kebijakan “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” Gubernur NTT Direalisasikan di Golo Mendo

26 Agustus 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.