Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kepala DPMD Matim Siap Turun Desa di Poco Ranaka Timur
VOX DESA

Kepala DPMD Matim Siap Turun Desa di Poco Ranaka Timur

By Redaksi13 Maret 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Manggrai Timur, Yosef Durahi (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT, Yosef Durahi, akan turun ke desa yang berada di wilayah Kecamatan Poco Ranaka Timur.

Hal itu disampaikan Yosef, saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya di Lehong,  Rabu (13/3/2019)

“Minggu depan saya turun ke desa yang ada di Kecamatan Poco Ranaka Timur, saya harus lakukan sesuai apa yang saya katakan bahwa saya akan turun ke desa,” ujarnya.

Lanjut Yosef, pihaknya akan mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum turun ke desa.

Dokumen itu, kata dia, berupa temuan Inspektorat yang berkaitan dengan pembangunan yang ada di setiap desa.

“Saya harus punya pegangan dulu sebelum saya turun ke desa, sehingga kita bisa cek apa yang sudah dikerjakan,” imbuhnya.

“Sebenarnya hari ini sudah di desa Lalang mau cek langsung, tetapi karena ada rapat evaluasi di Inspektorat dan rapat sosialisasi Perda provinsi tetapi saya akan realisasikan,” sambungnya.

Dirinya juga menduga, ada banyak desa yang belum memiliki kantor desa baik permanen maupun semi permanen.

“Ini yang nanti kita cek saya curiga banyak  desa yang belum punya kantor,” imbuhnya.

Terkait tidak disiplinnya waktu para aparat desa, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dirinya akan melakukan beberapa tindakan.

Pertama kata dia, memberikan imbauan, dan, kedua membentuk tim khusus yang ada di setiap desa dan tidak diketahui oleh siapapun.

“Tidak selamanya saya harus turun desa, pasti ada saya punya orang di desa yang memberikan informasi” ujarnya.

“Nanti saya akan beritahu orang tersebut bahwa saya akan turun desa,” sambungnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

DPMD Matim Manggarai Timur
Previous Article688. 027 Lembar Surat Suara Tiba di Belu
Next Article Jalan Trans Flores Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Related Posts

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026

JPIC OFM Perkuat Pemulihan Penyintas Gempa melalui Layanan Kesehatan dan Trauma Healing

10 September 2026

Pelaku Injak Bantuan Gempa di Manggarai Timur Terungkap Usai Video Viral

8 September 2026
Terkini

Kafegama dan JPIC OFM Tuntaskan Distribusi 1.265 Paket Bantuan di Sambi Rampas Manggarai Timur

15 September 2026

Desil, Data, dan Keadilan

15 September 2026

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.