Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Profil Caleg»Politik Uang Mengancam Pemilu di TTS, Bawaslu Diminta Tegas
Profil Caleg

Politik Uang Mengancam Pemilu di TTS, Bawaslu Diminta Tegas

By Redaksi13 Maret 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Arifin Betty, caleg DPRD Provinsi NTT dari Partai Hanura Dapil TTS. (Foto: Ist).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe,Vox NTT-Tidak lama lagi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mulai dihelat. Di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) praktek politik uang mulai marak terjadi.

Arifin L. Betty, salah satu calon legislatif Provinsi NTT dari Dapil TTS mengendus politik uang dengan modus bantuan ke rumah ibadat.

Anggota DPRD TTS dari Partai Hanura ini saat dikonfirmasi VoxNtt.com lewat telepon selulernya, Rabu (13/03/2019), mengatakan, praktek politik uang mulai merambah gereja dengan berbagai modus bantuan.

“#WASPADA PEMILU #ANCAMAN “MONEY POLITIK” VIA GEREJA,” tulis politisi Partai Hanura ini pada wall akun fb-nya, Arifin Betty yang diposting tanggal 12 Maret pukul 09.09 Wita.

Kepada VoxNtt.com, Arifin, mengatakan, dugaan politik uang dengan modus bantuan ke Gereja ini terjadi di wilayah Amanuban Tengah oleh salah satu oknum Caleg Provinsi NTT dari partai tertentu.

“Ada oknum caleg dari salah satu partai meminta oknum pejabat gereja sebagai majelis untuk memasukan proposal guna dibantu dana Rp 20 juta dengan catatan harus memenangkan Caleg tersebut minimal 100 suara per gereja,” ujar Arifin.

Atas kejadian itu, Arifin berharap agar praktek politik uang di mana pun khususnya di TTS harus dihentikan. “Politik uang dengan modus bantuan seperti ini harus dicegah. Ini hanya merusak tatanan demokrasi yang jujur dan adil,” ujar Arifin.

Oleh karena itu, dia meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) TTS segera melakukan tindakan pencegahan.

“Saya sudah lapor dengan cara menghubungi anggota Bawaslu TTS. Kita berharap Bawaslu segera melakukan tindakan terkait hal ini,” harap Arifin.

Menurut Arifin, kejadian tersebut juga merupakan warning bagi pejabat Gereja yang memediasi atau memfasilitasi agar menghentikan transaksi politik ini.

Ketua Bawaslu TTS, Melky Fay belum berhasil dikonfirmasi terkait dengan pengaduan dugaan politik uang ini.

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

Amanuban Arifin Betty Money Politic Politik Uang TTS
Previous ArticleKisah Gregorius Loni, Korban Longsor di Manggarai Timur
Next Article Bantu Teman yang Sedang Sakit, Mahasiswa Ini Berjualan Alpukat di Kota Kupang

Related Posts

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.