Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Profil Caleg»Bawaslu Janji Telusuri Dugaan Politik Uang Caleg di TTS
Profil Caleg

Bawaslu Janji Telusuri Dugaan Politik Uang Caleg di TTS

By Redaksi15 Maret 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Bawaslu TTS, Melky Fay. (Foto: Pos Kupang.com).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe,Vox NTT-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berjanji segera menelusuri dugaan politik uang yang dilakukan salah seorang calon DPRD Provinsi NTT dari Dapil TTS.

Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu TTS, Melky Fay saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Jumat (15/03/2019).

Melky mengatakan, pihaknya akan melakukan panggilan kepada pelapor untuk mendapatkan data lebih lanjut.

“Tentu yang kita butuhkan adalah laporan resmi disertai bukti-bukti, sehingga memudahkan untuk proses penulusuran,” ujar Melky.

Dia menerangkan, dalam proses penelusuran, bila cukup bukti maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia juga meminta agar masyarakat ikut aktif dalam mengawal proses Pemilu 2019.

“Masyarakat diminta ikut kawal maraknya politik uang di TTS. Bukti lengkap maka laporkan secara langsung ke Panwas Desa, Panwas Kecamatan atau Bawaslu Kabupaten,” harapnya.

Sebelumnya, Arifin L. Betty, Anggota DPRD TTS dari Partai Hanura saat dikonfirmasi VoxNtt.com lewat telepon selulernya, Rabu (13/03/2019), mengatakan, praktek politik uang mulai merambah gereja dengan berbagai modus bantuan.

Kepada media ini, Arifin, mengatakan, dugaan politik uang dengan modus bantuan ke gereja ini terjadi di wilayah Amanuban Tengah oleh salah satu oknum calon DPRD Provinsi NTT dari partai tertentu.

“Ada oknum caleg dari salah satu partai meminta oknum pejabat gereja sebagai majelis, untuk memasukkan proposal guna dibantu dana Rp 20 juta dengan catatan, harus memenangkan Caleg tersebut minimal 100 suara per gereja,” ujar Arifin.

Baca:

  • Politik Uang Mengancam Pemilu di TTS, Bawaslu Diminta Tegas
  • Bawaslu Mencium “Aroma” Politik Uang di TTS

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

Bawaslu Money Politic Politik Uang TTS
Previous ArticleMobil Puskesmas Keliling Terbalik, Dinkes Matim Siap Ganti
Next Article Mimpi Antonius Tamat

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.