Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres TTU Amankan 5000 Liter BBM dan 13 Karung Kayu Cendana
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres TTU Amankan 5000 Liter BBM dan 13 Karung Kayu Cendana

By Redaksi15 Maret 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Karung berisi kayu Cendana yang berhasil diamankan anggota Polres TTU dalam operasi pekat, Kamis 14 Maret 2019 malam (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Aparat Kepolisian Resort TTU berhasil mengamankan 5000 liter BBM jenis solar dan 13 Karung berisi kayu Cendana saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat), Kamis (14/03/2019) malam.

Operasi pekat yang dipimpin langsung Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto tersebut  digelar di ujung jembatan km.4, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Data yang berhasil dihimpun VoxNtt.com, kayu Cendana sebanyak 13 karung itu diamankan  dari mobil inova dengan nomor polisi L 1722 LY. Mobil itu yang terjaring dalam operasi pekat.

Mobil inova tersebut dikemudi oleh warga berinisial LZA asal RT 004, RW 001, Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.

Sementara BBM jenis solar sebanyak 5000 liter itu diamankan dari dalam mobil roda 6 dengan nomor polisi DH 8355 EE.

Mobil itu dikemudi oleh  WS warga Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp– nya, Jumat(15/03/2019), membenarkan adanya penangkapan kendaraan yang membawa BBM dan kayu Cendana tersebut.

“Ia betul,” jawab AKBP Rishian singkat.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polres TTU TTU
Previous ArticleGPPBMB Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Mabar
Next Article Politik Pengakuan

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.