Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres TTU Amankan 5000 Liter BBM dan 13 Karung Kayu Cendana
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres TTU Amankan 5000 Liter BBM dan 13 Karung Kayu Cendana

By Redaksi15 Maret 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Karung berisi kayu Cendana yang berhasil diamankan anggota Polres TTU dalam operasi pekat, Kamis 14 Maret 2019 malam (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Aparat Kepolisian Resort TTU berhasil mengamankan 5000 liter BBM jenis solar dan 13 Karung berisi kayu Cendana saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat), Kamis (14/03/2019) malam.

Operasi pekat yang dipimpin langsung Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto tersebut  digelar di ujung jembatan km.4, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Data yang berhasil dihimpun VoxNtt.com, kayu Cendana sebanyak 13 karung itu diamankan  dari mobil inova dengan nomor polisi L 1722 LY. Mobil itu yang terjaring dalam operasi pekat.

Mobil inova tersebut dikemudi oleh warga berinisial LZA asal RT 004, RW 001, Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.

Sementara BBM jenis solar sebanyak 5000 liter itu diamankan dari dalam mobil roda 6 dengan nomor polisi DH 8355 EE.

Mobil itu dikemudi oleh  WS warga Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp– nya, Jumat(15/03/2019), membenarkan adanya penangkapan kendaraan yang membawa BBM dan kayu Cendana tersebut.

“Ia betul,” jawab AKBP Rishian singkat.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polres TTU TTU
Previous ArticleGPPBMB Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Mabar
Next Article Politik Pengakuan

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.