Ende, Vox NTT-Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) St. Thomas Morus Ende resmi menjadi sekolah negeri. Penegerian ini dibuktikan dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Penegerian Nomor 689 Tahun 2018 oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin.
Penyerahan KMA berlangsung di Lapangan SMAK Ende oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTT, Sarman Marselinus kepada Plt. Kepala Sekolah Kornelia Bara, S. Ag dan Kepala Kantor Kemenag Ende, Drs. Wilhelmus Y. Ndoa, M.Pd pada Sabtu (16/03/2019) pagi.
Dengan ini maka, SMAK St. Thomas Morus Ende yang semulanya sekolah swasta menjadi Sekolah Menengah Atas Katolik Negeri St. Thomas Morus Ende.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTT, Sarman Marselinus menjelaskan, SMAK ini merupakan sekolah Katolik berstatus negeri pertama di NTT. Status ini diakomodir Menteri Agama setelah ada usulan dari Yasukel Ende.
Ia mengatakan, proses penegerian sekolah agama pada Kementerian Agama RI sempat moratorium selama 10 tahun belakangan.
Penegerian baru kembali terjadi pada tahun 2018, dan Provinsi NTT mendapatkan 24 Madrasah dari 150 Madrasah yang tersebar di seluruh Indonesia.
“SMAK ini termasuk usulan penegerian tercepat realisasinya. Jadi, Ende ini adalah pemberani sebagai orang pertama yang merealisasi itu,” ungkap Sarman disambut tepukkan tangan warga sekolah.
Sekolah Menengah Atas Katolik, kata Sarman, baru diketahui oleh masyarakat belakangan ini. Padahal, sekolah keagamaan sudah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
Ia berharap, dasar hukum itu adalah ruang untuk mensejahterakan masyarakat. Maka, ruang itu perlu diisi untuk mendapatkan sentuhan anggaran dari pemerintah.
“Jadi, ruang ini harus diisi, harus diisi. Kalau tidak dimanfaatkan ya rugi dong,” ucap dia.
Dengan penegerian tersebut, Sarman menyarankan agar SMAK Negeri St. Thomas Morus Ende tidak hanya sekedar mendapatkan label. Namun, pihak sekolah perlu integrasi kurikulum nasional dan pendidikan keagamaan.
“Kita berharap suatu saat SMAK Ende memiliki asrama. Asrama itu digunakan untuk dapat menghimpun dan mudah mengkoordinir. Sehingga, lembaga pendidikan ini dapat menghasilkan generasi-generasi yang kuat dengan nilai-nilai keagamaan,” tegas Sarman.
Tak Terburu-buru
Uskup Agung Ende Mrg. Vinsensius Sensi Poto Kota, Pr mengapresiasi perjuangan para perintis dan pihak Yasukel, hingga penegerian lembaga pendidikan SMAK St. Thomas Morus Ende.
Uskup juga berterima kasih kepada Kanwil Kemenag Provinsi NTT dan Kementerian Agama RI yang telah merespons atas usulan hingga merealisasikannya.
Menanggapi pernyataan Perwakilan Yasukel, Aloysius Mbao, terkait peluang Gereja Katolik mendirikan SMAK, Uskup menegaskan bahwa, Hirarki Gereja Katolik sesungguhnya tidak terburu-buru untuk menangkap peluang dari pemerintah terhadap pembangunan lembaga pendidikan tersebut.
Para Pemimpin Gereja Katolik di Indonesia, kata Uskup, secara kebersamaan telah mempertimbangkan itu secara cermat.
“Kalau hanya sekadar untuk menangkap peluang, untuk meminta jatah kue nasional tidak sesederhana begitu. Kami tidak ingin terjebak dalam pertimbangan-pertimbangan sesederhana itu,” katanya.
“Pertimbangan pertama yakni, jika lembaga ini sebagai sekolah katolik, maka harus ada jaminan kepastian untuk kami para uskup, pimpinan gereja Katolik di Indonesia bahwa, apa yang digariskan atau didesain itu benar-benar mendarat pada tujuan yang lebih menukik,” tandas Uskup dalam sambutan.
Uskup Sensi berpesan, dogma dan etika katolik mengajarkan, segala sesuatu ada di dalam hati nurani. Oleh karena itu, ungkapan dari instansi hati nurani adalah pusat komando.
Kehadiran SMAK Negeri St. Thomas Morus, kata Uskup, bukan untuk kepentingan Gereja Katolik. Tetapi, untuk menyiapkan anak-anak bangsa yang adalah Murid-Murid Yesus, untuk bertumbuh kembang dalam kurikulum hidup mereka menjadi pribadi-pribadi yang berkarakter dan berpijak di atas hati nurani.
“Jadi, hati nurani itu penting. Dan, saya ingin menantang semua melalui para tokoh katolik kita, bahwa harus memiliki hati nurani yang kokoh dan kuat,” kata Uskup.
Penulis: Ian Bala
Editor: Boni J