Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»BTNK dan Polres Mabar Usut Penyelendupan 41 Komodo
HEADLINE

BTNK dan Polres Mabar Usut Penyelendupan 41 Komodo

By Redaksi27 Maret 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pulau Komodo (Foto: Maritim Tours)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan Polisi Resort (Polres) Manggarai Barat (Mabar) akan secepatnya mengusut kasus penyelendupan 41 Komodo.

Awang, Kepala BTNK melalui pesan WhatsApp kepada VoxNtt.com Rabu (27/3/2019) menjelaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman bersama Polres Mabar.

Sementara itu, Kapolres Mabar AKBP Julisa Kusumowardono saat dihubungi VoxNtt.com Rabu (27/3/2019) mengatakan pihaknya akan terus mendalami kasus ini.

“Kami akan terus berkoordinasi bersama BTNK dan tentunya Polda Jatim terkait 41 Komodo yang ingin dibawa ke luar negeri,” jelas Julisa.

Julisa menjelaskan saat ini dirinya sedang berada di Jakarta mengikuti kegiatan. Meski demikian, pihaknya akan tetap meningkatkan keamanan di kawasan TNK.

Julisa juga menerangkan pihaknya masih mendalami dari mana Komodo itu diselundupkan. Sebab jika dilihat dari foto, kata Julisa ukuran komodo tersebut lumayan kecil.

“Apakah dari TNK atau tempat lain sebab ukurannya di dalam foto lumayan kecil,” jelas Julisa.

Untuk diketahui Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan perdagangan dan pelaku penyelundupan 41 Komodo ke luar negeri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu (27/3/2019) mengatakan binatang langka tersebut dikirim ke tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura.

Penulis: Sello Jome

Editor: Irvan K

Komodo Manggarai Barat Taman Nasional Komodo
Previous ArticleGuru Bukan Dewa yang Selalu Benar, Murid Bukan Kerbau
Next Article SMPN Satap Ndangi di Elar Selatan Jadi Perhatian Serius Dinas PK Matim

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.