Labuan Bajo, Vox NTT- Setelah diperiksa ahli dari Laboratorium Genetika Bidang Zoologi LIPI, enam anak komodo yang menjadi barang bukti kasus penyelundupan ternyata bukan berasal dari Taman Nasional Komodo (TNK), melainkan dari dataran lain di Flores.
Kesimpulan itu berdasarkan morfologi dari bentuk moncong, pola warna tubuh dan warna lidah yang menunjukan anak komodo tersebut adalah Varanus komodoensis yang berasal dari daratan Flores.
Ahli tersebut dilibatkan dalam pemeriksaan anak komodo oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melibatkan LIPI untuk melakukan test DNA 6 anak Komodo yang berhasil diamankan dari tangan pelaku oleh Polda Jawa Timur,” kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Wiratno, Selasa (2/4/2019) seperti dilansir Kompas.com.
Wiratno mengatakan, pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti adalah melalui tes DNA untuk mengetahui kesesuaian keanekaragaman genetika yang dapat mengindikasikan asal-usul satwa komodo tersebut.
Melansir Kompas.com, pemeriksaan DNA saat ini dilakukan oleh Laboratorium Genetik Bidang Zoologi LIPI dan akan diketahui dalam waktu 14 hari kerja.
Wiratno mengungkapkan, secara alami satwa komodo terdapat di Taman Nasional Komodo, daratan Flores dan pulau sekitarnya.
Dikatakannya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Timur yang telah mengungkap kasus ini.
“Sesuai pengakuan dari pelaku kepada penyidik Polda Jawa Timur bahwa para pelaku sudah tiga tahun melakukan perdagangan secara ilegal ke luar negeri,” kata dia.
Balai Taman Nasional Komodo, kata dia, sudah sepakat dengan Polda NTT untuk melakukan patroli bersama di kawasan Taman Nasional Komodo.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur menangkap dan mengungkapkan kasus penyelundupan satwa komodo yang diperdagangkan ke luar negeri.
Baca: Terkait Penyelundupan Komodo, Polda NTT Back Up Polda Jatim
Penulis: Boni J