Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bawaslu Nagekeo Belum Terima Laporan Pelanggaran Pemilu
Pilkada

Bawaslu Nagekeo Belum Terima Laporan Pelanggaran Pemilu

By Redaksi15 April 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Hingga kini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo belum menerima laporan pelanggaran Pemilu 2019.

“Sejak gong Pemilu 2019 dimulai dan sampai saat ini kita belum terima laporan dari masyarakat terkait pelangggaran pemilu, 2019,”  kata Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane yang dihubungi VoxNtt.com, Senin (15/04/2019) siang.

Yohanes mengaku, hingga kini belum ada laporan resmi sepanjang masa kampanye dan di masa tenang.

Menurut dia, Bawaslu Nagekeo memang menerima beberapa informasi tentang dugaan politik uang dan beberapa ASN yang terlibat dalam politik praktis untuk calon tertentu. Tetapi itu pun masih sebatas informasi.

Meskipun demikian, Bawaslu Nagekeo berkomitmen tetap pro aktif untuk melakukan pengawasan sepanjang masa tenang.

Termasuk penertiban pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK) dan pemantauan terhadap penyiaran iklan melaui media massa, baik cetak maupun elektronik.

Untuk menghindari kegiatan kampanye berbau politik uang dan politik SARA, Yohanes mengajak masyarakat Nagekeo untuk terlibat melakukan pengawasan setiap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh calon maupun tim sukses.

Jika menemukan indikasi pelanggaran segera melaporkan ke Bawaslu atau Panwascam, disertai bukti yang lengkap.

Yohanes mengimbau seluruh komponen masyarakat bisa berpartisipasi aktif untuk mengawasi setiap proses tahapan Pemilu 2019 agar berjalan aman dan damai.

Selain meningkatkan partisipasi masyarakat, peran agen pengawas yang telah bermitra dengan Bawaslu juga diharapkan berperan mengawasi jalannya proses demokrasi hingga usai Pileg dan Pilpres 2019 nanti.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Nagekeo Nagekeo
Previous ArticleKetua KPU Matim: Penyelenggara Kami Semua dalam Posisi Siaga
Next Article Kapolres Ngada Minta Anggotanya Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.