Mbay, Vox NTT-Hingga kini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo belum menerima laporan pelanggaran Pemilu 2019.
“Sejak gong Pemilu 2019 dimulai dan sampai saat ini kita belum terima laporan dari masyarakat terkait pelangggaran pemilu, 2019,” kata Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane yang dihubungi VoxNtt.com, Senin (15/04/2019) siang.
Yohanes mengaku, hingga kini belum ada laporan resmi sepanjang masa kampanye dan di masa tenang.
Menurut dia, Bawaslu Nagekeo memang menerima beberapa informasi tentang dugaan politik uang dan beberapa ASN yang terlibat dalam politik praktis untuk calon tertentu. Tetapi itu pun masih sebatas informasi.
Meskipun demikian, Bawaslu Nagekeo berkomitmen tetap pro aktif untuk melakukan pengawasan sepanjang masa tenang.
Termasuk penertiban pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK) dan pemantauan terhadap penyiaran iklan melaui media massa, baik cetak maupun elektronik.
Untuk menghindari kegiatan kampanye berbau politik uang dan politik SARA, Yohanes mengajak masyarakat Nagekeo untuk terlibat melakukan pengawasan setiap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh calon maupun tim sukses.
Jika menemukan indikasi pelanggaran segera melaporkan ke Bawaslu atau Panwascam, disertai bukti yang lengkap.
Yohanes mengimbau seluruh komponen masyarakat bisa berpartisipasi aktif untuk mengawasi setiap proses tahapan Pemilu 2019 agar berjalan aman dan damai.
Selain meningkatkan partisipasi masyarakat, peran agen pengawas yang telah bermitra dengan Bawaslu juga diharapkan berperan mengawasi jalannya proses demokrasi hingga usai Pileg dan Pilpres 2019 nanti.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba