Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»DPT Tercecer, KPU TTS Dinilai tak Cermat
Regional NTT

DPT Tercecer, KPU TTS Dinilai tak Cermat

By Redaksi17 April 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Warga di salah satu TPS di Desa Noinbila, Kabupaten TTS yang nama tercecer di TPS lain nampak sedang menunggu giliran untuk pencoblosan. (Foto: L. Ulan).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe,Vox NTT-Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dinilai amburadul.

Pasalnya, penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menyisakan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) bermasalah.

Yohanis Bell, salah seorang warga Kota Soe mengungkapkan hal ini saat menghubungi VoxNtt.com, Rabu (17/04/2019).

Pengeluhan yang sama disampaikan Meltus Tampani, warga Kecamatan Mollo Selatan. “Di rumah kami dibangun Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetapi kami harus pergi coblos ke tempat lain. KPU jangan kerja asal-asalan. Buka TPS baru, namun menyulitkan lagi,” ujar Tampani.

Dirinya menduga, KPU saat melakukan pembagian TPS berdasarkan nomor urut nama bukan berdasarkan domisili.

“Ini kan namanya kerja asal-asalan. Tinggal ambil nama yang dari nomor urut satu sampai 200. Selebihnya di TPS lain. KPU TTS tidak melakukan pencermatan ulang,” jelas Tampani.

Pantauan VoxNtt.com di Kota Soe dan Mollo Selatan banyak warga mengeluhkan nama dalam DPT yang tercecer di TPS lain.

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

KPU TTS Molo Selatan Pemilu TTS
Previous Article328 Warga Binaan di Lapas Kelas II A Kupang Memilih
Next Article Harapan Napi di Lapas Dewasa Kelas II A Kupang Usai Coblos

Related Posts

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026
Terkini

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.