Kupang, Vox NTT-Abi Yerusa Sobeukum, caleg DPRD Kabupaten Kupang Dapil 3 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpeluang mendapat kursi keempat dalam pileg 2019.
Perempuan kelahiran Oh’aem, 23 April 1991 ini berhasil meraih 637 suara, mengalahkan rival separtainya Anderias Naisunis yang mendulang 595 suara.
Data ini berdasarkan hasil pleno tingkat kabupaten yang sedang berlangsung di Kabupaten Kupang. Dari total 6 kecamatan di dapil 3, tersisa 1 kecamatan yang belum diplenokan.
Meski demikian, Ira, demikian disapa, yakin tetap meraih suara terbanyak berdasarkan rekapan pribadi di kecamatan terakhir.
“Kecamatan terakhir berpeluang menambah suara. Walaupun hanya 12 suara versi rekapan pribadi dalam hasil pleno kecamatan, itu tidak mengubah signifikan posisi suara,” kata mantan ketua SEMA Fisip Unwira Kupang dan ketua API Kartini NTT ini, Minggu (5/5/2019) malam.
Pantauan VoxNtt.com di situs pemilu2019.kpu.go.id, Minggu (5/5/2019) pukul 11.49 Wita, peraih suara terbanyak di dapil 3 Kabupaten Kupang dimenangkan PDIP dengan perolehan 2.607 suara.
Posisi kedua diraih Golkar dengan perolehan 2.264 suara. Ketiga diraih NasDem dengan 2.241 suara dan posisi keempat diraih PKB dengan 2.177 suara.
Posisi kelima, diraih Demokrat dengan 1.865 suara dan posisi keenam atau terakhir diraih oleh PAN dengan perolehan 1.614 suara.
Hingga pukul 00.13 Wita, total suara masuk untuk dapil 3 kabupaten Kupang sebanyak 90,8%.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Irvan K