Ruteng, Vox NTT– Sejak tahun 2011, Desa Golowoi ditetapkan sebagai ibukota Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, NTT.
Meski demikian, warga menilai penetapan daerah itu sebagai ibu kota kecamatan tidak berdampak pada percepatan pembangunan infrastruktur sosial dasar.
Vitalis Soni, salah satu tokoh muda asal Golowoi menilai hingga kini fasilitas di ibu kota Kecamatan Cibal Barat masih banyak kekurangan, tidak sesuai dengan yang telah dijanjikan pemerintah.
Padahal, tanah yang digunakan untuk pembangunan kantor pemerintahan diberikan secara cuma-cuma oleh masyarakat Golowoi, tanpa ada biaya biaya ganti rugi.
Kala itu, demikian Soni, masyarakat berharap anak mereka bisa bekerja di kantor itu setelah selesai kuliah.
Dalam perjalanannya, kenyataan berkata lain, banyak para sarjana di Golowoi yang sampai sekarang masih belum memiliki perkejaan. Mereka selalu ditolak ketika melamar bekerja di Kantor kecamatan Cibal Barat.
“Kami selalu ditolak ketika melamar kerja di sana, dulu mereka sempat berjanji kalau tanahnya diserahkan untuk pembangunan kantor pemerintah nanti kami bisa bekerja di sana, tapi kami maklumi karena dulu itu tidak dibuatkan surat perjanjian hitam di atas putih,” tutur Soni.
Di samping itu lanjut dia, pegawai yang berkerja di kantor kecamatam Cibal Barat banyak yang datang dari luar, bahkan ada yang yang tinggal di Pagal (Ibu Kota Kecamatan Cibal) maupun di Ruteng.
Sony menilai, tanah yang diberikan secara cuma-cuma itu justru hanya menguntungkan orang lain, bukan warga setempat.
Selain itu, penetapan Golowai sebagai ibu kota kecamatan tidak berdampak pada percepatan pembangunan terlebih khusus fasilitas pemerintahan. Baik itu jaringan listrik, jaringan komunikasi maupun jalan masuk menuju Golowoi.
“Sama sekali tidak mencerminkan pusat pemerintahan, karena sejak zaman penjajahan sampai sekarang Golowoi tidak merasakan jaringan listrik dari Pemerintah,” ucapnya.
Sony berharap, kedepannya Pemerintah Manggarai melalui Bupati Deno Kamelus tidak lagi menutup mata terhadap ketertinggalan di Kecamatan Cibal Barat.
“Apalagi sekarang sudah ada Puskesmas Rawat Nginap di Golowoi dan tentu sangat membutuhkan jaringan listrik,” tutur Soni.
Sementara Camat Cibal Barat, Karolus Mance yang dihubungi VoxNtt.com, mengatakan, keluhan soal ditolaknya lamaran sarjana asal daerah itu tidak bisa ia respon. Pasalnya, sesuai UU no 5 Tahun 2014 tentang ASN, penerimaan tenaga Kontrak atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) harus melalui testing secara Nasional.
Selain itu, kata Mance, sudah hampir 6 tahun terakhir ada kebijakan Moratorium penerimaan tenaga kontrak.
Terkait dengan jaringan internet yang belum memadai, Mance mengatakan kebijakan tersebut domain swasta.
Meski demikian dia menduga internet ada kaitannya dengan jaringan Listrik PLN.
Terkait hal ini sudah ada surat resmi dari Pimpinan PLN kalau semua desa di Cibal Barat tahun ini akan dibangun jaringan listrik.
Sedangkan infrastruktur jalan, tahun ini ada lanjutan hotmix dari Raci ke Kantor camat dan desa Latung.
“Saya mempunyai keyakinan perubahan pasti akan terus menggeliat di Cibal Barat semuanya butuh proses dan waktu, saya mempunyai keyakinan proses tidak pernah mengkhianati hasil,” tandasnya.
Penulis: Pepi Kurniawan
Editor: Irvan K