Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Gerebek dua Lokasi Judi, Polres TTU Amankan Satu Tersangka dan Uang Tunai
HUKUM DAN KEAMANAN

Gerebek dua Lokasi Judi, Polres TTU Amankan Satu Tersangka dan Uang Tunai

By Redaksi25 Mei 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Barang bukti yang berhasil diamankan saat Anggota Polsek Insana gerebek permainan judi, Rabu 22 Mei 2019 (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Dalam sepekan terakhir aparat Kepolisian Resort TTU berhasil melakukan penggerebekan permainan judi bola guling di dua lokasi berbeda.

Kedua lokasi itu yakni, di Desa Oekopa Kecamatan Biboki Tanpah pada Senin (20/05) dan di Kampung Oelolok Desa Ainiut Kecamatan Insana pada Rabu (22/05).

Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com, saat melakukan penggerebekan di Desa Oekopa anggota Buser Polres TTU berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial MM, satu buah meja dan layar bola guling, tiga bola guling dan uang tunai sebesar Rp 1.604.000.

Sementara saat melakukan penggerebekan di Oelolok, anggota Polsek Insana berhasil mendapatkan tiga buah meja dan layar bola guling, 3 buah bola guling, 2 layar kur-kur dan mata dadu, serta uang tunai Rp 1.224.000

Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (23/05/2019), membenarkan adanya penggerebekan judi yang dilakukan oleh anggotanya.

Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)

Saat ini pihaknya sementara melakukan penyelidikan untuk secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri TTU.

“Sementara kita lakukan penyelidikan baik itu terhadap tersangka maupun barang bukti untuk secepatnya kita limpahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

https://www.youtube.com/watch?v=m07YkjJFceU

Polres TTU TTU
Previous Article100 Juta Dana Desa Oenbit TTU Terkesan Dibuang Percuma
Next Article Warga TTU Tewas Tertimpa Pohon

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.