Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Raih Opini WTP, Bupati Deno: Hasil Kerja Keras Seluruh Staf
Regional NTT

Raih Opini WTP, Bupati Deno: Hasil Kerja Keras Seluruh Staf

By Redaksi27 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Manggarai Deno Kamelus (kiri) dan Wakil Bupati Victor Madur (kanan) (Dok. Ardy Abba)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kabupaten Manggarai meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Opini WTP itu seputar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manggarai tahun 2018.

Bupati Manggarai Deno Kamelus sudah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut di Kantor BPK RI Perwakilan NTT di Kupang, Senin (27/05/2019).

Hasilnya cukup memuaskan, yakni meraih opini WTP dari sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dalam rilis Humas dan Protokol Kabupaten Manggarai yang diterima VoxNtt.com, Senin malam, Bupati Deno mengatakan, prestasi tersebut adalah hasil kerja keras seluruh komponen.

“Syukur kepada Tuhan, dan terima kasih atas kerja keras, kerja sama, kerja tulus, fokus, terukur, tuntas dari seluruh staf dan pimpinan perangkat daerah selama sekian waktu, sehingga kita memperoleh opini tertinggi yaitu WTP,” katanya.

Ditambahkannya, opini itu merupakan pernyataan profesional dari BPK mengenai kewajaran informasi keuangan.

Hal tersebut disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria.

Pertama, kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan.

Kedua, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures).

Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Keempat, efektivitas pengendalian intern.

”Kempat hal tersebutlah yang wajar tanpa pengecualian. Tantangan ke depan adalah mempertahankan dan mengembangkannya,” pungkas Bupati Deno.

Sebagai informasi, menyusul hasil WDP atas LKPD tahun 2017, pada tahun 2018 berbagai langkah perbaikan dan penataan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Pencatatan aset yang baik, mekanisme pelaporan, pengawasan internal di setiap perangkat daerah adalah beberapa di antara upaya tersebut.

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticleKarangan Bunga Gubernur dan Wagub NTT untuk Almarhum Marsel Petu
Next Article Hijrah- Berpindah untuk Tingkatkan Taraf Hidup

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.