Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Keluarga Almarhum Frumentius Kecewa dengan Pihak Rutan Bajawa
Regional NTT

Keluarga Almarhum Frumentius Kecewa dengan Pihak Rutan Bajawa

By Redaksi1 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Jenazah almarhum Frumentius Lodu tiba di kediamannya di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Jumat (31/05/2019) malam (Foto: Arkadius Togo/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Keluarga almarhum Frumentius Lodhu kecewa dengan pihak Rumah Tahana (Rutan) Bajawa, Kabupaten Ngada.

Frumentius sendiri adalah narapidana yang telah menghuni Rutan Bajawa sejak tanggal 21 November 2018. Dia divonis Pengadilan Negeri (PN) Bajawa 12 tahun penjara karena kasus pencabulan.

Ia meninggal dunia di RSUD Bajawa pada Jumat (31/05/2019) pukul 10.30 Wita siang.

Berdasarkan keterangan dokter yang disampaikan Kepala Rutan Bajawa Mustawan bahwa almarhum meninggal disebabkan penyakit HIV/AIDS.

Terkait meninggal almarhum Frumentius keluarga mengaku kecewa dengan pihak Rutan Bajawa.

“Kami sebagai keluarga sudah menerima dengan iklas kepergian almarhum Frumentius Lodhu. Namun kami kecewa dengan prosedur pengiriman jenazah almarhum kepada keluarga yang dilakukan oleh pihak Rutan Bajawa,” ujar Momi, paman dari almarhum Frumentius melalui pesan WhatsApp-nya, Jumat malam.

Momi menilai pihak Rutan Bajawa tidak bertanggung jawab atas pengiriman almarhum kepada keluarga.

Pasalnya, pihak Rutan Bajawa hanya menitipkan uang senilai satu juta rupiah kepada ayah almarhum.

Sedangkan biaya pengiriman jasad almarhum seperti; mobil ambulance dan peti jenazah ditanggung sendiri oleh pihak keluarga.

Padahal, kata Momi, almarhum masih aktif sebagai narapidana di Rutan Bajawa.

“Ini yang kami kecewa dengan Lapas Bajawa karena hanya titip uang 1 juta. Yang lain semua diurus keluarga almarhum. Bukan hanya itu tapi almarhum juga mereka tidak antar juga,” kata Momi dengan nada kecewa.

Menurutnya, pihak keluarga almarhum tidak mempersoalkan atau menolak kematiannya. Namun, prosedural yang agak tidak lazim.

Sementara itu, Kepala Rutan Bajawa Mustawan mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyerahkan almarhum kepada keluarga. Keluarga pun sudah menerimanya.

Terkait anggaran untuk pengiriman jenazah kepada keluarga, kata dia, itu tidak ada.

“Uang yang kami kasih ke keluarga itu adalah bentuk kepedulian kami terhadap almarhum. Tapi soal anggaran itu tidak ada dalam aturan kita,” ujarnya.

Menurutnya, pihak Rutan bisa mengurus sendiri apabila keluarga tidak menerima almarhum atau keluarga tidak ada.

“Kalau almarhum keluarga tidak menerima atau keluarga tidak ada, itu baru kami yang urus sendiri. Tapi kalau keluarga ada dan menerima kami serahkan kepada keluarga,” kata Mustawan.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Nagekeo Rutan Bajawa
Previous Article“Orang Dekat’’ Bupati Deno Geram dengan Pemberitaan Desa Bere dan TPA Poco
Next Article Camat Cibal Barat: Polemik di Medsos Tidak akan Selesai Soal

Related Posts

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.