Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Di Matim Ada 146 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
HUKUM DAN KEAMANAN

Di Matim Ada 146 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

By Redaksi13 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Sejak 2014-2018 terhitung ada 146 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT.

Dari 146 kasus itu dirincikan, kekerasan fisik sebanyak 72 kasus, kekerasan psikis sebanyak 3 kasus, kekerasan seksual sebanyak 57 kasus, penelantaran dalam rumah tangga 12 kasus dan human trafficking 2 kasus.

Hal itu dikatakan Bupati Matim, Agas Andreas dalam sambutannya yang dibacakan oleh staf ahli Bupati Drs. Hendrik Ganggur saat kegiatan sosialisasi penghapusan kekerasan dalam rumah tangga tingkat Kabupaten Matim, Kamis (13/06/2019).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indosterling Jakarta itu berlangsung di lantai dua gedung koperasi simpan pinjam Abdi Manggarai Timur (AMT).

Terang Hendrik, dari sejumlah kasus itu, ada 22 kasus kekerasan terhadap anak dengan rincian kekerasan fisik sebanyak 2 kasus dan kekerasan seksual sebanyak 20 kasus.

Kata dia, dengan melihat data kasus tersebut, jelas menggambarkan bahwa perlindungan bagi perempuan dan anak di Matim masih rendah. Hal ini sebagai warning bagi semua orang agar tidak lagi melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hendrik menjelaskan, upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak hendaknya menjadi tanggug jawab bersama. Sebab perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki, baik itu di bidang pemerintahan, politik, ekonomi, kesehatan, hukum dan lain-lain.

“Hal ini penting dilakukan mengingat akar permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah adanya ketimpangan dalam berbagai sektor baik
di lingkungan keluarga, masyarakat maupun ditempat-tempat kerja atau layanan umum lainnya,” tandasnya.

Hendrik menambahkan, komitmen menjadikan Kabupaten Matim sebagai kabupaten yang ramah terhadap perempuan dan anak telah tergambar dalam visi pembangunan Kabupaten Manggarai Timur Periode 2019-2024. Visi itu yakni, Mewujudkan Masyarakat Manggarai Timur Yang Sejahtera, Berdaya, dan Berbudaya (Matim Seber).

Untuk mewujudkan hal tersebut, jelas Hendrik, Pemerintah Kabupaten Matim telah menetapkan pelaksanaannya melalui iisi 1, yaitu membangun kualitas hidup manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan, Kesehatan, pemberdayaan dan perlindungan perempuan, anak dan kaum disabilitas.

Dijelaskannya, dengan dicantumkan dalam dokumen perencanaan, maka dipastikan selama lima tahun ke depan pemerintah daerah akan terus berupaya memberikan jaminan perlindungan bagi perempuan dan anak dari tindak kekerasan melalui program dan kegiatan dari instansi terkait.

Untuk itu, kata Hendrik, dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja iklas dari semua pihak.

“Oleh harena itu, marilah kita semua bersatu padu dan bekerja sama demi Manggarai Timur yang lebih baik. Kita padukan semua kekuatan kita dan berpartisipasi aktif dalam Mewujudkan Manggaral Timur yang Sejahtera, Berdaya dan Berbudaya,” ajak Hendrik

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur
Previous ArticleAnggota Polres Belu Raih Prestasi di Tingkat Nasional
Next Article Letak Batu Pertama Kantor BPS, Begini Pesan Plt. Bupati Ende

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026
Terkini

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.