Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Tahun 2020, Pemprov NTT Dorong Desa Destinasi
Ekbis

Tahun 2020, Pemprov NTT Dorong Desa Destinasi

By Redaksi25 Juni 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT, Wayan Darmawa saat memberikan keterangan pers di Kantor Pariwisata NTT, Selasa 25 Juni 2019 (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Tahun 2020 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong perbaikan desa destinasi.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT, Wayan Darmawa kepada wartawan di Kantor Pariwisata NTT, Selasa (25/06/2019) sore.

“Nah, kalau desa sudah bergerak tentang pariwisata, maka bisa dikatakan 50 persen pekerjaan sudah selesai, tetapi kalau desa tidak bergerak ini yang sulit, ” kata Wayan.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat juga kata dia, mendorong destinasi desa tersebut.

“Ada dukungan dari pemerintah NTT, bapak Gubernur juga mendorong untuk bagaimana mendorong desa destinasi, ” tukas dia.

Kebijakan destinasi wisata yang sangat strategis, menurutnya harus ada Pergub sebagai payung hukum untuk pembangunan pariwisata dengan basis desa wisata.

“Pemberdayaan ekonomi kreatif, pariwisata estate yaitu bagaimana keterpaduan antara program pembangunan pariwisata dan destinasinya sendiri harus ada sinkronisasi dan payung hukum,” katanya

Payung hukum itu kata dia, adalah Pergub. Dan, Ranperda terkait hal ini sedang disusun draftnya untuk diajukan dalam sidang dewan.

Ia juga mengatakan akan membangun pariwisata NTT berbasis karateristik budaya

Menurut Wayan, saat ini Pemerintah Provinsi NTT sudah memprogramkan pembangunan pariwisata dengan mengedepankan karakteristik budaya dari masing-masing daerah.

“Antara lain dengan membangun, melestarikan kampung-kampung adat sebagai daya tarik utama baik dari sisi fisik dan non-fisik dari mulai pintu masuk wilayah pariwisata, destinasi dan kampung adat tersebut,” tandasnya.

Saat ini kata dia, sudah dimulai dengan pembenahan di empat bidang pendukung pariwisata yaitu ekonomi, destinasi, dan budaya.

“Tujuannya adalah untuk menjadikan pariwisata sebagai prime mover economic masyarakat NTT di masing-masing wilayah destinasi pariwisata,” cetus Wayan.

Sedang secara fisik, sudah diprogramkan dan sedang berjalan adalah perbaikan di- 30 destinasi pariwisata.

Di Kota Kupang kata dia, ada 7 estate, 2 gua monyet dan Pantai Lasiana.

Sedangkan yang baru saja ditandatangani kontrak untuk perbaikan yaitu di destinasi wisata Lasiana.

“Komitmen Dispar paling lambat Juli 2019 perbaikan ke-7 destinasi bisa selesai,” imbuhnya.

Ia mengatakan prinsip membangun pariwisata NTT adalah dengan membangun destinasi wisata berbasis budaya, sehingga harus dikelola dan dipelihara kampung adat di setiap wilayah.

Tujuannya adalah agar destinasi wisata budaya bisa terbangun dengan baik dan bisa eksis sesuai perkembangan zaman.

“Kita sedang membangun destinasi wisata dengan budaya yang terpelihara dengan baik. Kita akan mengadopsi dengan apa yang sudah dilaksanakan didaerah lain,” tutur Wayan.

Destinasi budaya lanjut dia, harus disakralkan.

“Akan ada tiga areal kawasan terdepan transaksi, ekonomi kreatif, di tengah atau ada areal transisi (harus sesuaikan pakaian dengan kondisi seperti pakaian adat), dan areal inti atau areal budaya,” tutup Wayan.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Dinas Pariwisata NTT Kota Kupang
Previous ArticleDatangi Kejati, PIAR dan FPK Desak Tetapkan Lebu Raya Jadi Tersangka Kasus NTT Fair
Next Article Tercatat 1.181.000 Obyek Destinasi Wisata Budaya di NTT

Related Posts

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026

Kapal Pesiar Mewah Bawa 1.300 Turis Singgah di Kupang, Travel Agen Siapkan Tiga Destinasi

23 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.