Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Kadis Kesehatan ‘Dinonjobkan’, DPRD TTU: Sangat Disayangkan
KESEHATAN

Kadis Kesehatan ‘Dinonjobkan’, DPRD TTU: Sangat Disayangkan

By Redaksi26 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Komisi III DPRD TTU Maria Filiana Tahu saat ditemui VoxNtt.com di gedung DPRD setempat, Rabu 26 Juni 2019 (Foto: Eman Tabean/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- dr.Zakarias E.Fernandes secara resmi telah ‘dinonjobkan’ dari jabatannya selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU.

SK pemberhentian dari Bupati Raymundus Sau Fernandes sudah diserahkan langsung kepada dr.Zakarias, Selasa (25/06/2019) kemarin.

Anggota DPRD TTU Maria Filiana Tahu saat ditemui VoxNtt.com di gedung DPRD setempat, Rabu(26/06/2019), mengatakan keputusan ‘penonjoban’ Kadis Kesehatan merupakan wewenang dari Bupati Raymundus.

Namun begitu, tegas Ketua Komisi III DPRD TTU itu, jika pemberhentian Kadis Zakarias dinilai gagal dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sehingga angka penderita stunting, DBD dan penyakit lainnya meningkat maka sangat disayangkan.

Menurutnya, penanganan terhadap persoalan stunting maupun beberapa penyakit tersebut bukan semata merupakan tanggung jawab Dinas Kesehatan, melainkan lintas sektor.

Baik itu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Peternakan dan Perikanan maupun dinas terkait lainnya.

Sehingga jika terjadi peningkatan prosentase penderita beberapa penyakit tersebut, tegasnya, maka hal itu merupakan kelalaian bersama dari beberapa kepala dinas terkait, bukan semata Kepala Dinas Kesehatan.

“Sebagai Ketua Komisi III yang juga adalah mitra dari Dinas Kesehatan, sebenarnya saya sangat sayangkan, bahwa benar itu (nonjobkan Kadis Kesehatan) merupakan wewenang bupati sebagai salah satu bentuk pembinaan, tetapi perlu diingat bahwa masalah stunting maupun demam berdarah itu bukan semata-mata masalah Dinas Kesehatan,” tegas politisi PDIP itu.

“Contohnya Dinas Lingkungan Hidup saat ini sudah sejauh mana melakukan audit lingkungan untuk memastikan tidak ada limbah-limbah  yang menjadi tempat jentik nyamuk hidup, tidak hanya itu untuk stunting seharusnya juga menjadi tanggung jawab Dinas Peternakan, Perikanan, Dinas PMD maupun dinas teknis lainnya,” tegas Maria.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Baca di sini sebelumnya: Kadis Kesehatan TTU ‘Dinonjobkan’, Ini Alasannya

Dinkes TTU DPRD TTU TTU
Previous ArticleLarang Wartawan Liput Sidang Politik Uang, Benarkah Tindakan Bupati Deno?
Next Article Empat Kabupaten di NTT Dapat Opini WTP

Related Posts

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026
Terkini

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.