Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pihak Ketiga Bayar Utang Pemkab TTS Rp 700 Juta
Regional NTT

Pihak Ketiga Bayar Utang Pemkab TTS Rp 700 Juta

By Redaksi3 Juli 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTS, Fachrizal, SH, saat menerima piutan pihak ketiga kepada Pemkab TTS, Rabu (07/04/2019) pagi. (Foto: L. Ulan/VoxNtt.com).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe,Vox NTT-Perusahaan Em, salah satu perusahaan galian C yang sejak tahun 2016 beroperasi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) akhirnya melunasi piutang pajaknya senilai Rp 700 juta lebih kepada Pemkab TTS.

Acara penyerahan piutanng ini dilakukan di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS, Rabu (03/07/2019) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTS, Fachrizal, SH mengatakan, pihaknya mendapatkan kuasa dari Pemkab melaui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) TTS untuk melakukan proses penagihan piutang pajak.

“Piutang ini sejak tahun 2016 lalu. Dan baru diserahkan oleh perusahaan bersangkutan pada hari ini,” jelas Kajari.

Pihak Kejari TTS, lanjut Fachrizal, akan menyerahkan piutang pajak galian golongan C ini untuk selanjutnya dijadikan sebuah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten TTS.

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

TTS
Previous ArticleLepas Kontingen PSKN ke Malaka, Bupati TTU: Tidak Ada Target Khusus
Next Article Jaksa Deadline PPK dan Kontraktor Soal Masalah Rujab Pimpinan DPRD TTS

Related Posts

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.