Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pihak Ketiga Bayar Utang Pemkab TTS Rp 700 Juta
Regional NTT

Pihak Ketiga Bayar Utang Pemkab TTS Rp 700 Juta

By Redaksi3 Juli 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTS, Fachrizal, SH, saat menerima piutan pihak ketiga kepada Pemkab TTS, Rabu (07/04/2019) pagi. (Foto: L. Ulan/VoxNtt.com).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe,Vox NTT-Perusahaan Em, salah satu perusahaan galian C yang sejak tahun 2016 beroperasi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) akhirnya melunasi piutang pajaknya senilai Rp 700 juta lebih kepada Pemkab TTS.

Acara penyerahan piutanng ini dilakukan di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS, Rabu (03/07/2019) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTS, Fachrizal, SH mengatakan, pihaknya mendapatkan kuasa dari Pemkab melaui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) TTS untuk melakukan proses penagihan piutang pajak.

“Piutang ini sejak tahun 2016 lalu. Dan baru diserahkan oleh perusahaan bersangkutan pada hari ini,” jelas Kajari.

Pihak Kejari TTS, lanjut Fachrizal, akan menyerahkan piutang pajak galian golongan C ini untuk selanjutnya dijadikan sebuah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten TTS.

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

TTS
Previous ArticleLepas Kontingen PSKN ke Malaka, Bupati TTU: Tidak Ada Target Khusus
Next Article Jaksa Deadline PPK dan Kontraktor Soal Masalah Rujab Pimpinan DPRD TTS

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.