Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tidak Terima Keputusan Wasit, Persena Nagekeo Bersurat ke Asprov PSSI NTT
NTT NEWS

Tidak Terima Keputusan Wasit, Persena Nagekeo Bersurat ke Asprov PSSI NTT

By Redaksi13 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Manajer Persena Nagekeo, Kanis Laking
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Managemen Persatuan sepak bola Nagekeo (Persena) menyampaikan keberatan atas keputusan wasit dan inspektur pertandingan dalam laga El Tari Memorial Cup (ETMC) XXIX/liga III Region NTT di Malaka tahun 2019.

Keputusan wasit dinilai merugikan tim Persena Nagekeo. Itu terutama saat Persena Nagekeo bertanding melawan Persematim Manggarai Timur di Lapangan Umum Kota Betun, Jumat malam (12/07/2019), pukul 20.00 Wita.

Pasalnya, pada menit yang ke-47 wasit menyatakan gol untuk Persematim Manggarai Timur dengan meniup peluit, sebelum bola melewati garis gawang Persena Nagekeo.

Atas kejadian itu, managemen tim Persena Nagekeo kemudian mengirim surat keberatan ke Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI NTT.

”Tembusan Ketua PSSI di Jakarta, Gubenur NTT, Bupati Malaka di Betun, Ketua Penyelenggara di Betun, Ketua seksi pertandingan di Betun, Komisi disiplin liga III Region NTT di Betun, dan seluruh tim peserta ETMC XXIX liga III Region NTT tahun 2019 di Malaka,” kata Manajer Persena Nagekeo Kanisus Laking melalui pesan WhatsApp yang terima VoxNtt.com, Sabtu (13/07/2019) malam.

Kanis membeberkan beberapa poin yang dinilainya telah merugikan tim Persena Nagekeo dalam pertandingan yang berhasil memenangkan Persematim Manggarai Timur dengan skor 3-2 itu.

Pertama, menit ke-47 pada babak kedua, wasit menyatakan gol untuk Persematim Manggarai Timur dengan meniup peluit, sebelum bola melewati garis gawang Persena Nagekeo.

Kedua, dalam waktu yang bersamaan pemain-pemain Persena Nagekeo berada dalam off position karena menganggap tiupan wasit tersebut merupakan sebuah pelanggaran.

Ketiga, usai laga, aparatur pertandingan meninggalkan lapangan pertandingan, tanpa memanggil wasit dan kedua tim untuk menandatangani berita acara pertandingan.

Mereka dengan segaja menitipkan berita acara pertandingan kepada panitia untuk ditandatangani secara terpisah di luar lapangan pertandingan.

Keempat, merujuk pada hal tersebut, maka Persena Nagekeo menyatakan bahwa hasil pertandingan antara Persena Nagekeo versus Persematim Manggarai Timur tidak sah.

Sebab, sampai dengan dikeluarkannya surat pengaduan ini manager dan kapten kedua tim belum menandatangani berita acara pertandingan.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

ETMC Nagekeo Persena Nagekeo
Previous ArticlePelaku Persetubuhan Bocah 7 Tahun di Golewa Terancam 15 Tahun Penjara
Next Article Kasus Bunuh Diri Marak di Manggarai, Pemerintah dan Gereja Dinilai Tidak Responsif

Related Posts

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026

Nyawa Samsia Cora Diduga Direnggut Hoaks Terstruktur dan Berskala Masif

27 Agustus 2026
Terkini

Desil, Data, dan Keadilan

15 September 2026

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.