Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Diduga Aniaya Warga, Kades di Belu Dipolisikan
Regional NTT

Diduga Aniaya Warga, Kades di Belu Dipolisikan

By Redaksi29 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi pengeroyokan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua,Vox NTT-Kepala Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Bene Ulu dan Yoseph Bria, PNS pada Polres Belu dilaporkan ke Kepolisian Sektor Raimanuk, Polres Belu, lantaran diduga menganiaya Silvester Nai.

Keluarga Silvester, Ferdinandus Man kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (29/07/2019) mengatakan, korban yang adalah adiknya telah melaporkan Kepala Desa Bene Ulu, Yoseph Bria dan Stefanu Lau karena bersama-sama menganiaya Silvester.

Ferdi menjelaskan, ketiga pelaku menganiaya korban secara bersama hingga luka pada pelipis, leher dan bibir.

“Kami sudah lapor dan visum. Sementara ambil keterangan korban dan saksi atas nama Emanuel Berek di Polsek Raimanuk,” kata Ferdinandus.

Dijelaskannya, penganiayaan terjadi saat acara rumah adat di Kampung Baru Mauasu, Jumat (26/07/2019). Dalam acara tersebut, terjadi perkelahian antara Tae Man dari Webaha dengan orang lain.

“Ada acara hatetuk uma lulik (mendirikan rumah adat, red),” ungkap Ferdi.

Karena terdesak, Tae Man berlari ke dalam rumah adat dan menabrak sebuah meja hingga terjatuh.

Tae Man yang telah terjatuh ini, lantas bangun dan terus berlari. Sedangkan korban sedang makan di dalam rumah adat tersebut. Tak lama berselang, datanglah tiga orang pelaku, langsung memukul korban berulang kali hingga menyebabkan korban mengalami luka memar.

“Korban tidak tahu masalah apa pun. Desa Bene  dan Yoseph Bria dan Fanus Lau datang langsung keroyok dia sampai bibir robek, telinga memar dan bengkak,” tutur Ferdi.

Terpisah, Kapolsek Raimanuk, Daniel Taek yang dikonfirmasi VoxNtt.com melalui ponselnya, membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurutnya, laporan tersebut sudah diterima dan sementara diselidiki untuk selanjutnya memanggil saksi terkait.

“Masih kita lakukan penyelidikan dan akan lakukan pemanggilan para saksi adik, baru nanti saya sampaikan, thanks adik,” jelas Daniel kepada VoxNtt.com.

Penulis: Marcel Manek

Editor: Boni J

Belu
Previous ArticleDD I Dua Desa Belum Dicairkan, Kadis PMD Matim: Masih Ada Persoalan
Next Article Alokasi Anggaran Kurang, Pilkada Manggarai 2020 Terancam Gagal

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.