Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Seleksi Perangkat Desa di TTS Diundur
VOX DESA

Seleksi Perangkat Desa di TTS Diundur

By Redaksi29 Juli 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala BPMD TTS, George D. Mella. (Foto: L. Ulan/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali diundur waktu pelaksanaannya.

Hal ini disebabkan karena banyak desa yang belum memasukkan berkas seleksi administrasi.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) George D. Mella mengungkapkan hal itu saat dikonfirmasi VoxNtt.com belum lama ini.

“Memang dari BPMD menargetkan proses seleksi lanjutan perangkat desa harusnya dilaksanakan tanggal Selasa, 30 Juli 2019. Hanya saja, sampai saat ini, banyak desa belum memasukkan hasil seleksi administrasi ke BPMD,” ujar Mella.

Ia menambahkan, dari 266 desa, baru sekitar 70 lebih desa yang memasukkan berkasnya.

Dijelaskan Mella, proses pemasukkan berkas yang lolos seleksi administrasi penting, mengingat, proses pencetakan jumlah lembar soal tes oleh BPMD harus disesuaikan dengan jumlah peserta seleksi.

“Jadi, kita undur pelaksanaan seleksi tertulis ke tanggal 20 Agustus 2019,” terangnya.

Mengingat padatnya agenda desa yang bakal dilaksanakan pada tahun ini seperti bursa inovasi desa yang sementara dilaksanakan, kegiatan menyambut HUT RI tahun 2019 maka pansel desa diharapkannya, segera memasukkan berkas seleksi administrasi.

“Agenda cukup padat, maka pansel desa sudah kami himbau dengan memberikan target waktu. Sebelum tanggal 14 Agustus semua berkas sudah harus masuk ke BPMD,” tandasnya.

Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba

DPMD TTS TTS
Previous ArticleHuman Trafficking Harus “Digebuk” Bersama
Next Article Penanganan Kasus Human Trafficking di NTT Dinilai Politis dan Elitis

Related Posts

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.