Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Seleksi Perangkat Desa di TTS Diundur
VOX DESA

Seleksi Perangkat Desa di TTS Diundur

By Redaksi29 Juli 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala BPMD TTS, George D. Mella. (Foto: L. Ulan/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali diundur waktu pelaksanaannya.

Hal ini disebabkan karena banyak desa yang belum memasukkan berkas seleksi administrasi.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) George D. Mella mengungkapkan hal itu saat dikonfirmasi VoxNtt.com belum lama ini.

“Memang dari BPMD menargetkan proses seleksi lanjutan perangkat desa harusnya dilaksanakan tanggal Selasa, 30 Juli 2019. Hanya saja, sampai saat ini, banyak desa belum memasukkan hasil seleksi administrasi ke BPMD,” ujar Mella.

Ia menambahkan, dari 266 desa, baru sekitar 70 lebih desa yang memasukkan berkasnya.

Dijelaskan Mella, proses pemasukkan berkas yang lolos seleksi administrasi penting, mengingat, proses pencetakan jumlah lembar soal tes oleh BPMD harus disesuaikan dengan jumlah peserta seleksi.

“Jadi, kita undur pelaksanaan seleksi tertulis ke tanggal 20 Agustus 2019,” terangnya.

Mengingat padatnya agenda desa yang bakal dilaksanakan pada tahun ini seperti bursa inovasi desa yang sementara dilaksanakan, kegiatan menyambut HUT RI tahun 2019 maka pansel desa diharapkannya, segera memasukkan berkas seleksi administrasi.

“Agenda cukup padat, maka pansel desa sudah kami himbau dengan memberikan target waktu. Sebelum tanggal 14 Agustus semua berkas sudah harus masuk ke BPMD,” tandasnya.

Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba

DPMD TTS TTS
Previous ArticleHuman Trafficking Harus “Digebuk” Bersama
Next Article Penanganan Kasus Human Trafficking di NTT Dinilai Politis dan Elitis

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.